SimpulRakyat.co.id, Bone – Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, membuka seleksi terbuka untuk enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama sejak Jumat (20/6/2025).

Namun, hingga Senin (23/6/2025), antusiasme aparatur sipil negara (ASN) masih minim. Hanya satu orang yang tercatat mengambil berkas pendaftaran.

Meski proses seleksi masih berlangsung, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone menegaskan agar seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan bebas intervensi.

Setiap bentuk manipulasi dalam proses seleksi, termasuk rekayasa administratif atau permainan rekomendasi pejabat, bisa berujung pidana berat.

“Kalau terbukti ada rekayasa, misalnya peserta titipan atau manipulasi rekomendasi, itu bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, atau suap jabatan. Sanksinya bisa mencapai 20 tahun penjara,” ujar Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Seleksi ini, menurut Edy, merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Bone untuk membuka ruang promosi secara profesional. Namun di sisi lain, integritas dalam setiap tahap seleksi menjadi syarat mutlak.

Enam jabatan yang dilelang antara lain Kepala BKPSDM, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekretaris DPRD, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Hingga hari keempat pendaftaran, Panitia Seleksi mencatat baru satu ASN yang mengambil berkas. Menurut panitia seleksi dari Sekretariat Pemkab Bone, Muhammad Kadafi, minimnya pendaftar kemungkinan disebabkan para calon masih dalam proses melengkapi berkas, termasuk mendapatkan rekomendasi kepala daerah.

“Bagi pelamar dari luar daerah, rekomendasi dari bupati atau gubernur asalnya juga wajib. Kalau tidak, berkasnya dianggap tidak lengkap,” kata Kadafi.

Satu ASN eselon III diperbolehkan mendaftar hingga tiga posisi sekaligus. Namun jika jumlah pendaftar untuk satu jabatan kurang dari tiga orang, tahapan seleksi harus diulang dengan izin khusus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Minimal tiga peserta per jabatan. Kalau kurang, harus diperpanjang 15 hari kalender dan diajukan ulang ke BKN,” ujarnya.

Tahapan seleksi dimulai dengan pendaftaran dan seleksi administrasi pada 18 Juni hingga 2 Juli 2025. Pengumuman hasil administrasi dilakukan pada 2 Juli, disusul asesmen kompetensi pada 3-4 Juli.

Penulisan makalah, penelusuran rekam jejak, serta wawancara dijadwalkan pada 5 Juli. Hasil seleksi akan ditetapkan pada 8 Juli, diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 9 Juli, dan pelantikan dijadwalkan pada 16 Juli 2025.

Edy menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip meritokrasi.

“Kami berharap seleksi ini melahirkan pemimpin yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki integritas dan kapasitas inovatif untuk membangun daerah,” pungkas Edy.

BKPSDM Bone mengingatkan seluruh pihak untuk tidak bermain-main dengan proses seleksi. Segala bentuk penyimpangan akan diawasi oleh panitia seleksi dan instansi terkait, termasuk KASN dan KPK.