SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dalam rangka memperkuat aspek legal dan administrasi pertanahan, PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggelar audiensi strategis bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (8/5/2025).

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kanwil BPN Sulsel ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN, R Agus Marhendra, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Investasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam audiensi tersebut, MDA memaparkan berbagai dinamika yang tengah dihadapi perusahaan, termasuk tantangan kepemilikan lahan dan klaim dari sejumlah pihak di sekitar wilayah operasional tambang. Isu ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kelancaran fase konstruksi Proyek Tambang Emas Awak Mas di Kabupaten Luwu.

Direktur Legal & Corporate Services MDA, Erlangga Gaffar, menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi dan terus berupaya membangun komunikasi yang transparan dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami berharap mendapatkan dukungan penuh dari Kanwil BPN dalam mempercepat proses administrasi pertanahan. Ini merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan proyek dan kontribusi jangka panjang terhadap masyarakat,” kata Erlangga.

Menanggapi hal tersebut, Agus Marhendra menyampaikan komitmen BPN untuk mendukung percepatan investasi strategis yang berdampak langsung pada pembangunan daerah. Ia menyebut, Proyek Awak Mas memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kabupaten Luwu dan Sulawesi Selatan secara umum.

“Sinergi lintas sektor mutlak diperlukan untuk menjamin kepastian hukum atas wilayah Kontrak Karya MDA, terlebih menjelang fase penting pembangunan infrastruktur tambang,” ujar Agus.

Dengan dukungan dari BPN dan Satuan Tugas Percepatan Investasi, MDA menargetkan dapat merealisasikan produksi emas pertama atau First Gold pada Agustus 2026. Perusahaan optimistis proyek ini akan membawa manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. (**)