SimpulRakyat.co.id, Luwu – PT Masmindo Dwi Area (MDA) meluruskan kabar yang beredar di sejumlah media terkait adanya rencana kerja sama perusahaan dengan raksasa tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan. Dalam pernyataan resminya, MDA menegaskan tidak memiliki hubungan atau rencana kerja sama apa pun dengan Freeport.

“MDA adalah perusahaan nasional. Seluruh sahamnya dimiliki oleh korporasi Indonesia, yaitu PT Indika Energy Tbk,” demikian keterangan tertulis MDA yang diterima Simpul Rakyat, Senin (21/4/2025).

Perusahaan juga menegaskan bahwa dalam pengembangan proyek tambang emas Awak Mas di Luwu, Sulawesi Selatan, pihaknya menggandeng dua rekanan utama, yakni PT Petrosea Tbk dan PT Macmahon Indonesia. Kedua mitra ini telah melibatkan sejumlah perusahaan dan pengusaha lokal dalam mendukung operasional proyek tersebut.

Beberapa mitra lokal yang terlibat antara lain PT Puma Jaya Utama, PT Alonzo Trimulya, PT Piranti Jagad Raya, PT Oumar Dwi Selaras, CV Belia Persada, hingga PT Belopa Trans Utama. Kolaborasi ini dijalankan melalui skema kemitraan lintas bidang usaha.

Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menekankan bahwa seluruh kegiatan proyek Awak Mas dikelola secara mandiri oleh MDA bersama mitra nasional dan daerah.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan operasional dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, keselamatan, serta pemberdayaan masyarakat lokal. Seluruh proses dipastikan berjalan sesuai regulasi di industri pertambangan,” ujar Mustafa.

MDA menyebut, sejak tahap awal proyek, pihaknya telah aktif membangun keterlibatan dengan masyarakat lokal, tidak hanya dalam bentuk kemitraan usaha, tetapi juga melalui berbagai program pemberdayaan. Beberapa di antaranya meliputi pembentukan koperasi, pelatihan keterampilan, serta dukungan terhadap pengembangan ekonomi desa.

Meski proyek masih dalam tahap pra-produksi, MDA menyatakan interaksi dengan masyarakat telah menjadi bagian dari kegiatan operasional sehari-hari, dan akan terus diperkuat seiring dengan berjalannya aktivitas produksi di masa mendatang.

“Kami berusaha untuk meminimalkan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan pertambangan, dengan memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan prinsip pertambangan berkelanjutan dan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia,” pungkas Mustafa.