SimpulRakyat.co.id, Makassar – PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Ditpamobvit Polda Sulsel) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mengatur pengamanan wilayah operasional tambang emas Proyek Awak Mas, yang telah ditetapkan sebagai Objek Vital Tertentu (Obvit). Penandatanganan ini berlangsung di Makassar, Kamis (17/4/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Polda Sulsel, termasuk Komandan Satuan Brimob dan Direktur Sabhara. MoU tersebut menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengamanan di sekitar wilayah tambang yang strategis ini.

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, MDA menyerahkan hibah kendaraan operasional yang akan digunakan untuk mendukung kelancaran tugas pengamanan oleh aparat kepolisian di lapangan.

Penyerahan ini menunjukkan sinergi positif antara sektor swasta dan kepolisian dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan berkelanjutan.

Kombes Pol Minarto, Direktur Pamobvit Polda Sulsel, mengungkapkan apresiasinya terhadap dukungan MDA.

“Kami menyambut baik kerjasama ini. Penandatanganan MoU ini adalah langkah awal dari kerja sama yang strategis, dan hibah kendaraan operasional ini sangat menunjang mobilitas serta efektivitas pengamanan di wilayah tambang,” ujarnya.

Samsurizal Adi Bharata, General Manager Commercial C Corporate Affairs MDA, juga menyatakan bahwa stabilitas keamanan sangat penting untuk menjaga kelangsungan operasional tambang.

“Keberhasilan proyek ini tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada terciptanya sinergi yang kuat dengan semua pihak, termasuk aparat keamanan,” jelasnya.

“Penandatanganan MoU dan hibah kendaraan ini adalah komitmen nyata MDA dalam menciptakan lingkungan operasional yang aman dan kondusif,” lanjutnya.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman induk yang telah disepakati pada awal tahun 2025, dan merupakan bagian dari pendekatan jangka panjang MDA untuk menjalankan praktik pertambangan yang aman, bertanggung jawab, serta sejalan dengan pembangunan daerah. (*)