SimpulRakyat.co.id, Luwu – Direktur PT Piranti Jagad Raya, H Marhan Ismail, angkat bicara setelah pihaknya disebut serobot sebidang tanah yang dibangun jalan dan jembatan di desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.

Pembangunan jalan dan jembatan tersebut melalui PT Petrosea yang merupakan rekanan PT Masmindo Dwi Area, yang kemudian PT Petrosea menunjuk salah satu perusahaan konstruksi yakni, PT Piranti Jagad Raya sebagai pelaksana kegiatan yang bertanggungjawab sepenuhnya baik pada kegiatan/pekerjaan fisik maupun penyelesaian sosial terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan konstruksi tersebut.

H Marhan kepada wartawan menyebut jika jalan tersebut bukan hanya digunakan pihak PT Masmindo Dwi Area namun juga dimanfaatkan warga desa Rante Balla sebagai akses utama dari kota menuju desa.

“Jadi ini bukan hanya jalanan Masmindo, tapi juga sebagian besar digunakan masyarakat Rante Balla, sebagai jalan utama menuju Kota Baelopa,” kata Marhan pada Senin (17/3/2025)

Ia melanjutkan jika, pemberitaan sebelumnya yang menyebut pihaknya melakukan penyerobotan lahan milik warga di desa Kadundung, Kecamatan Latimojong yang kemudian dibangun jalan dan jembatan, tidaklah benar.

“Kami sama-sekali tidak melakukan penyerobotan seperti yang ada di berita, karena saya sudah ada komunikasi dengan pemilik lahan sebelumnya. Meski tidak ada pernyataan tertulis namun ada komunikasi di antara kami,” tambah Marhan.

H Marhan meminta agar persoalan ini tidak dibesar-besarkan, karena pihaknya telah menyelesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya ia dengan pemilik lahan masih terbilang kerabat dekat.

Baca Berita Sebelumnya:
Tanah Diserobot, Warga Ancam Blokir Akses Tambang PT Masmindo