SimpulRakyat.co.id, Barru – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di lingkungan Institut Teknologi Bisnis dan Administrasi (ITBA) Al Gazali Barru, di mana seorang oknum dosen terancam kena sanksi setelah diduga melakukan kampanye untuk salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Barru, Dokter Ulfah Nurul Huda Suardi-Mudatsir Hasri Gani.
Dugaan tersebut mencuat setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan oknum dosen yang mengarahkan mahasiswanya untuk memilih pasangan calon tersebut.
Rektor ITBA Al Gazali Barru, Prof Dr Kamaruddin Hasan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Simpul Rakyat pada Selasa (26/11/2024), menyampaikan bahwa pihak kampus segera mengambil langkah tegas terhadap kejadian ini.
Prof Dr Kamaruddin Hasan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat dengan para wakil rektor, pimpinan program studi, dan ketua senat akademik untuk mendalami masalah ini dan mempertimbangkan pemberian sanksi kepada oknum dosen yang bersangkutan.
“Menanggapi perilaku oknum dosen ITBA yang diduga melakukan tindakan politik praktis di kampus, maka malam ini kami beserta para wakil rektor, pimpinan Prodi dan Ketua Senat Akademik melakukan rapat untuk mendalami dan mempertimbangkan pemberian sanksi kepada oknum dosen tersebut,” ungkap Prof Dr Kamaruddin.
Lebih lanjut, pihak kampus menyatakan penyesalannya atas dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang terdampak.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan oknum dosen yang terlihat mengarahkan mahasiswa untuk memilih pasangan calon Bupati Barru nomor urut dua.
“Nomor dua itu, dua-duanya orang Barru,” demikian salah satu ucapan oknum dosen tersebut saat mengampanyekan pasangan calon tersebut, yang terekam dalam video viral yang beredar di media sosial, seperti yang dikutip Simpul Rakyat.
Ucapan tersebut sontak menjadi sorotan publik. Pasalnya, tindakan itu dinilai melanggar asas netralitas pendidikan. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barru belum memberikan keterangan resmi terkait video viral tersebut.


Tinggalkan Balasan