SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Kepala Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Kadisdik Pangkep), Dr Sabrun Jamil akhirnya menyikapi video bullying atau perundungan siswa SMP di Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep.

Sabrun mengatakan, setelah adanya pemberitaan di media terkait video tersebut, pihaknya langsung mengambil sikap, menyurati Satgas dan stakeholder dalam penanganan kasus tersebut.

“Saya langsung menyurati semua anggota Satgas dan stakeholder yang terkait serta untuk menemukan penyelesaian yang tepat,” kata Sabrun ke Simpul Rakyat saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (6/9) kemarin.

Sabrun juga mengatakan, pihak sekolah SMP tersebut telah memediasi penanganan kasus dugaan perundungan itu dengan melibatkan orang tua korban.

“Pihak sekolah sebenarnya sudah melakukan mediasi setelah terjadi perundungan dengan para orang tua pelaku dan korban dan dibuktikan dengan adanya surat pernyataan yang dikeluarkan oleh kepala sekolah, disaksikan oleh guru BK, dan wali kelas yang ikut bertandatangan,” beber dia.

“Orang tua pelaku serta pelaku itu sendiri bertanda tangan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan juga sudah dilakukan mediasi di kantor desa,” tambah Sabrun.

Sekadar diketahui, pihak Disdik Pangkep telah memfasilitasi pertemuan penyelesaian kasus tersebut, berupa mempertemukan Kadisdik, Kabid SMP, LBH Tombak Keadilan, inspektorat, kadis sosial, orang tua korban, Kanit PPA Polres Pangkep, Ketua Koalisi Pemberdayaan Perempuan, kepala sekolah, dan pengawas UPT SMP, Kapolsek Liukang Tangaya, Binmas dan Babinsa.

Pada pertemuan itu, disepakati bahwa pihak dinas pendidikan bersedia membuat format surat kesepakatan antara korban dan pelaku yang diketahui oleh dinas dan stekholder, terkait permintaan orang tua korban akan diberikan pendampingan sejak adanya pertemuan ini dilaksanakan sampai korban tamat sekolah.

Diberitakan sebelumnya, video viral di media sosial, seorang siswa SMP di Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, diduga menjadi korban bullying atau perundungan.

Dalam video yang beredar di platform tiktok akun @efina0143, terlihat seorang siswa laki-laki memakai baju olahraga warna biru muda menjadi korban perundungan. Korban tersungkur tak berdaya diduga dianiaya 5 siswa lainnya. Korban merupakan siswa kelas VII SMP, anak dari H Yurfi.

Menurut orang tua korban, kejadian tersebut sudah sering kali dialami anaknya, puncaknya pada acara tujuh belasan lalu.

“Kami sudah melaporkan ke Polsek terdekat dan sudah ada mediasi di kantor desa, namun tidak ada hasil dan penyelesaian,” kata Yurfi lewat keterangan tertulisnya ke media ini, Rabu (4/9/2024).

Yurfi mengungkapkan, pihak pemerintah setempat telah memediasi masalah tersebut di kantor desa, bahkan telah membuat laporan ke ka Polsek dan guru.

Namun, kata Yurfi, hasil mediasi dan laporan tersebut tidak sesuai dengan harapan pihak keluarga korban, hingga dirinya berniat membawa kasus ini ke Polres Pangkep.

“Kami akan melaporkan ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Insya Allah kami akan ke Polres Pangkep. Terkait hal yang dialami oleh anak kami,” jelas Yurfi.

Senada dengan Yurfi, salah satu keluarga korban, Armin juga menyampaikan bahwa guru sekolah tersebut telah merespon kejadian itu, namun hanya berupa surat pernyataan yang dibuat oleh guru Bimbingan Konseling (BK).

“Kami sudah menyampaikan kepada para guru dan beberapa stakeholder terkait, namun tidak ada juga penyelesaian, respon seolah-olah menganggap biasa perundungan tersebut dan dianggap main-main oleh petugas Polsek dan para guru,” sebut Armin.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan, Firman K, meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas, agar kejadian serupa tak terulang.

“Perundungan terhadap anak ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus mengambil Langkah tegas agar tidak terulang.  Kejadian ini melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, termasuk UU ITE,” jelas Firman.