SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Video viral di media sosial, seorang siswa SMP di Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, diduga menjadi korban bullying atau perundungan.
Dalam video yang beredar di platform tiktok akun @efina0143, terlihat seorang siswa laki-laki memakai baju olahraga warna biru muda menjadi korban perundungan. Korban tersungkur tak berdaya diduga dianiaya 5 siswa lainnya.
Diketahui, korban merupakan siswa kelas VII SMP, anak dari H Yurfi.
Menurut orang tua korban, kejadian tersebut sudah sering kali dialami anaknya, puncaknya pada acara tujuh belasan lalu.
“Kami sudah melaporkan ke Polsek terdekat dan sudah ada mediasi di kantor desa, namun tidak ada hasil dan penyelesaian,” kata Yurfi lewat keterangan tertulisnya ke media ini, Rabu (4/9/2024).
Yurfi mengungkapkan, pihak pemerintah setempat telah memediasi masalah tersebut di kantor desa, bahkan telah membuat laporan ke Polsek dan guru.
Namun, kata Yurfi, hasil mediasi dan laporan tersebut tidak sesuai dengan harapan pihak keluarga korban, hingga dirinya berniat membawa kasus ini ke Polres Pangkep.
“Kami akan melaporkan ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Insya Allah kami akan ke Polres Pangkep. Terkait hal yang dialami oleh anak kami,” jelas Yurfi.
Senada dengan Yurfi, salah satu keluarga korban, Armin juga menyampaikan bahwa guru sekolah tersebut telah merespon kejadian itu, namun hanya berupa surat pernyataan yang dibuat oleh guru Bimbingan Konseling (BK).
“Kami sudah menyampaikan kepada para guru dan beberapa stakeholder terkait, namun tidak ada juga penyelesaian, respon seolah-olah menganggap biasa perundungan tersebut dan dianggap main-main oleh petugas Polsek dan para guru,” sebut Armin.
Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan, Firman K, meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas, agar kejadian serupa tak terulang.
“Perundungan terhadap anak ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus mengambil Langkah tegas agar tidak terulang. Kejadian ini melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, termasuk UU ITE,” jelas Firman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Disdik Pangkep) belum memberikan keterangan resmi perihal dugaan perundungan tersebut. (**)


Tinggalkan Balasan