SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online Ngobrol Bareng Legislator pada Sabtu, 03 Februari 2024 dengan mengusung tem: “Etika Berpendapat di Media Sosial”.
Dalam seminar yang diselenggarakan melalui platform zoom meeting Kementerian Kominfo dan DPR RI mengundang narasumber yang ahli pada bidangnya, narasumber pertama Dr Fadli Zon, M.Sc yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI.
Narasumber kedua, yakni Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc menjabat sebagai Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI.
Sementara narasumber ketiga, Wijaya Kusumawardhana, S.T, M.MIB selaku Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, kemudian narasumber yang terakhir adalah Annisa Rengganis, M.A selaku Pegiat Literasi Digital, Dosen.
Seminar Literasi Digital ini merupakan inisiasi yang didukung oleh Kementerian Kominfo terhadap Program Ngobrol Bareng Legislator yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, dengan memiliki beberapa tujuan, di antaranya untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis, memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.
Kegiatan ini juga bertujuan memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh Ditjen APTIKA, serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya. Seminar ini terdiri dari beberapa sesi, yaitu sesi pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan sesi penutup.
Pemaparan pertama dibuka oleh oleh Dr Fadli Zon, dalam paparannya dia menyampaikan bahwa warga digital adalah orang yang sadar akan pentingnya teknologi dalam kehidupan yang semakin modern ini.
“Kita tahu betul, bagaimana cara memanfaatkan teknologi menjadi hal yang positif atau cerdas dalam memanfaatkan teknologi. Etika kewargaan digital adalah suatu konsep norma perilaku yang tepat dan bertanggungjawab terkait dengan cara menggunakan teknologi. Lalu seberapa pentingkah etika kewargaan digital di era teknologi modern ini?,”tutur Dr Fadli Zon.
Lanjut dikatakan, etika kewargaan digital ini sangat penting untuk memberikan keamanan terhadap sesama pengguna teknologi.
“Melalui media sosial, berbagai informasi membanjiri ruang publik media sosial, arus informasi yang deras tanpa batas tersebut, ibarat sekeping mata uang logam yang memiliki dua sisi yang berbeda, bisa positif ataupun negatif. Perkembangan era digital dengan masifnya penggunaan internet sebagai media baru (new media), membawa konsekuensi pergeseran karakter khalayak menjadi audience, khalayak tidak lagi obyek pasif, namun dapat berperan menjadi produsen informasi atau dikenal dengan istilah prosumer,” jelas Dr Fadli Zon.
Masyarakat sebagai khalayak, kata Dr Fadli Zon, tidak lagi pada posisi obyek yang dideterminasi media massa arus utama, tetapi lebih jauh dapat berperan memproduksi berita dan membentuk opini publik via platform media sosial.
Melalui media sosial memungkinkan pengguna berinteraksi, berbagi dan berkomunikasi yang membentuk ikatan sosial secara virtual dalam masyarakat jejaring (networking society) yang ditandai dengan munculnya jurnalisme warga (citizen journalism).
“Fenomena ini menempatkan media sosial sebagai garda terdepan dalam komunikasi model baru sekaligus berperan membentuk opini publik. Dalam beraktivitas di media sosial, hendaknya selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga tidak menimbulkan resiko kesalahpahaman yang tinggi. Sebisa mungkin hindari menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi pada jejaring sosial,” imbuh Dr Fadli Zon.
Dr Fadli Zon mengajak untuk membiasakan menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antar sesama. Kebeneran atau kepastian dari sebuah berita adalah hal utama yang perlu ditekankan.
“Bagi pengguna jejaring sosial, kita harus cerdas untuk menyaring beragam informasi yang disajikan, apakah berita tersebut pasti? Sumber beritanya jelas? hal ini menghindari kita mengkonsumsi informasi yang hoax. Sedangkan bagi pemberi berita, juga dituntut cerdas memberikan berita, memastikan isian benar berdasarkan hasil dari pengecekan,” ungkap Dr Fadli Zon.
Pada saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video milik orang lain, kata Dr Fadli Zon, maka biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang.
“Ada baiknya Anda harus bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) Anda saat sedang menggunakan media sosial. Ini berkaitan juga dengan keamanan digital,” jelas Dr Fadli Zon.
Diketahui, etika merupakan pilihan nilai moral dalam menghadapi realitas, yang secara substansial dapat ditarik ke akarnya, yaitu bagaimana pelaku mendefinisikan alter dalam interaksi sosial (Siregar, 2006: 73).
Kebutuhan akan etika hadir karena manusia adalah makluk sosial. Sebagai makluk sosial, keberadaannya tidak bisa dilepaskan dari interaksinya dengan pihak lain. Dalam interaksinya itu, dibutuhkan pedoman perilaku agar masing-masing mengetahui bagaimana seharusnya bertindak, menempatkan diri dalam keseluruhan interaksi dengan manusia lainnya sehingga tidak menimbulkan kegoncangan ataupun kekacauan sosial.
Maka, etika perlu ditempatkan dalam interaksinya dengan orang lain, maka etika dapat dilihat sebagai filosofi tentang apa perilaku yang baik dan berterima (right and acceptable behavior).
Pemaparan kedua disampaikan oleh R Wijaya Kusumawardhana, dalam paparannya dia menyampaikan bahwa masyarakat lebih mencari pembenaran daripada kebenaran.
“Dampak revolusi teknologi digital yaitu Platform media informasi dan komunikasi semakin beraneka ragam dan berbasis teknologi digital, terjadi pergeseran pola pikir, pola sikap, dan pola tindak masyarakat dalam mengakses dan mendistribusikan informasi, Indonesia memiliki masyarakat yang ‘kebanjiran’ informasi,” tutur R Wijaya Kusumawardhana.
Lanjut dikatakan, disrupsi jagad digital di mana terjadi fenomena information disorder di ruang digital. Masyarakat Indonesia percaya disinformasi yang tersebar di internet, dan dampak dari fenomena information disorder adalah gangguan informasi berdampak pada kepercayaan terhadap demokrasi.
“Kemudian, beberapa tantangan penyalahgunaan teknologi digital yaitu memanipulasi audio, video, dan/atau gambar seseorang yang bertujuan untuk menyebarkan disinformasi atau hoaks. Kemudian Penyebaran disinformasi yang biasanya dilakukan oleh Buzzer atau Cybertroops yang bertujuan menjatuhkan reputasi individu tertentu,” jelas dia.
“Tips bijak bermedia sosial adalah Santun dalam berkomunikasi, Selektif menyebarkan informasi, Tidak menyebar rahasia pribadi apalagi data pribadi, Tertib mengatur waktu online, Menghormati Hak Kekayaan Intelektual,” tambah R Wijaya Kusumawardhana.
Pemaparan terakhir disampaikan oleh Annisa Rengganis, dalam paparannya dia menjelaskan bahwa dampak ruang digital, yakni memiliki dampak positif dampak negatif.
“Sulit sekali untuk kita menyaring budaya-budaya yang masuk seperti itulah internet kita butuh penekanan nilai-nilai pancasila. Media sosial membawa pengaruh pada penguatan politik identitas. Tak sedikit penggunan simbol bersifat SARA yang cenderung memecah belah,” jelas Annisa Rengganis.
Kunci utamanya itu, kata Annisa Rengganis, adalah yang penting pemahaman literasi digital mengenai skill digital, safety, culture digital dan juga ethics digital itu sangat satu kesatuan.
“Maka, penting bagi seluruh elemen bangsa untuk mengulang narasi Pancasila lebih sehat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan begitu perkembangan digital saat ini tidak semakin menggerus nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” terang Annisa Rengganis.
Lanjut Annisa Rengganis, laporan terbaru Digital Civility Index (DCI) yang mengukur tingkat kesopanan digital pengguna internet dunia saat berkomunikasi di dunia maya, menunjukkan warganet atau netizen Indonesia menempati urutan terbawah se-Asia Tenggara, atau dengan kata lain, paling tidak sopan se-Asia Tenggara.
“Dalam data DCI disebutkan, hoax, penipuan, dan ujaran kebencian yang mengalami kenaikan 5-13%. Untuk meningkatkan Digital Skill; Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan delapan program inisiatif utama. Di antaranya ialah platform literasidigital.id, Batik Siberkreasi, Pandu Digital, School of Influencer, StopHoaks.id, Netizen Fair, Kreator Nongkrong, hingga kegiatan lokakarya terkait literasi digital,” pungkas Annisa Rengganis.
Seluruh peserta terlihat begitu kondusif dan juga aktif dalam menyimak materi yang di paparkan oleh para narasumber, Setelah pemaparan materi dari keempat narasumber, moderator memfasilitasi untuk sesi tanya jawab. Begitu banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta kepada para narasumber.


Tinggalkan Balasan