SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Peringati hari buruh internasional (May Day), puluhan ribu buruh turun ke jalan, mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang (UU) Cipta kerja dan mengesahkan UU PPRT.

“Kira tunjukkan kekuatan kita agar Omnibus Law bisa dicabut hari ini juga. Dan sahkan UU PPRT segera,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat memimpin aksi mengitari Jl Merdeka Selatan – Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/5/2023).

Pada kesempatan ini, Said Iqbal juga memberikan arahan kepada para pengunjukrasa agar tetap berada di barisan masing-masing.

“Kita tunjukkan kemarahan kita karena terpuruknya nasib kita karena UU Cipta kerja. Hidup Buruh!,” pekik Said Iqbal.

Usai berkeliling, para buruh pun berhenti di dekat Patung Kuda. Para buruh pun ikut bersorak sorai sepanjang perjalanan.

“Hidup buruh!,” teriaknya.

Berikut enam tuntutan aksi yang dibawa kaum buruh:

1. Cabut Omnibus Law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
2. Cabut parliamentary threshold 4% dan Presidential threshold 20 persen.
3. Sahkan UU PPRT dan Hostum, hapus outsourcing dan tolak upah murah.
4. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
5. Tolak RUU Kesehatan.
6. Pilih calon presiden yang pro kepada buruh dan menolak Omnibus Law.