Makassar, Simpulrakyat.co.id – Puluhan tiang instalasi kabel optik diduga tak berizin nampak berdiri kokoh di sejumlah wilayah Kelurahan kecamatan di kota Makassar,

Hasil penulusuran awak Media, puluhan tiang terpancang rapi di sepanjang jalan Tupai, Jl. Onta lama – Onta baru jl. Veteran Selatan (Kelurahan Maricaya Selatan dan kelurahan Mandala kecamatan Mamajang). Tiang tersebut masih terlihat baru karena belum terbentang kabel optik.

Diketahui, ujung tiang tersebut berwarna merah yang disinyalir milik MyRepublic, salah satu perusahaan penyedia layanan internet provider multinasional.

Tiang kabel optik jaringan internet. (Foto: Bima/SimpulRakyat.co.id).

Dari keterangan warga sekitar, puluhan tiang tersebut mulai dipasang sejak Desember 2022 lalu,

“Pertengahan bulan lalu itu terpasang, saya dengar sempat ji bu lurah menelpon marah marah, siapa kasi izin. tapi sudah itu tetap ji terpasang.” terang salah seorang warga jl. Onta kelurahan Mandala.

Warga menyebut lurah sudah pernah melarang melalui sambungan telepon namun entah mengapa hingga hari ini puluhan tiang masih bertengger di wilayah itu.

Dikonfirmasi Camat Mamajang, M Ari Fadli mengaku tidak mengetahui mengenai berdirinya puluhan tiang jaringan kabel optik di wilayahnya. Dia menyebut bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin.

“Jadi memang belum ada komunikasi dari pihak provider baik itu ke kecamatan maupun kelurahan. Saya rasa sudah jelas arahan bapak Wali kota untuk tidak memberikan izin dulu kepada provider untuk pemasangan jaringan baru di kota Makassar. karena saat ini kajian kajian teknisnya masih di kaji oleh Dinas PTSP, Pertanahan, Tataruang, PU dan Infokom.” bebernya.

Mengenai maraknya persoalan pemasangan jaringan kabel optik udara di wilayahnya, pihak pemerintah kecamatan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk dilakukan pencabutan.

“Kalau ada temuan silahkan tanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU), sebelumnya kita juga sudah berapa kali sampaikan ke Dinas PU untuk mencabut tiang tiang seperti temuan di kelurahan Mandala bulan lalu (Desember 2022) dan sudah ditangani.” jelas Camat Mamajang.

Ari Fadli menegaskan, pihaknya tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku dan menjamin pemerintahannya bersih dari isu kongkalikong dengan iming iming puluhan juta rupiah dari provider penyedia layanan internet.

“Bisa disampaikan dan ditelusuri, Alhamdulillah sampai hari ini yang clear masalah pemasangan jaringan itu, yang belum masuk angin itu kecamatan Mamajang.” Tandasnya.

Sementara, pihak provider MyRepublic belum memberikan penjelasan terkait keberadaan tiang tiang yang tersebar di sejumlah wilayah di kota Makassar. (BiM4*)