SimpulRakyat.co.id, Makassar – Diduga tidak mengantongi izin dan menghiraukan Instruksi Walikota Makassar, perusahaan Provider masih bebas memasang jaringan kabel optik di sejumlah titik di kota Makassar.
Bahkan, pemasangan tiang dan penarikan kabel dilakukan malam hari. hal ini diduga sebagai kedok untuk mengelabui pemerintah.

Dari pantauan awak media, Minggu (8/1/2023) sekira Pukul 23.22 Wita, mendapati sejumlah pekerja melakukan penarikan kabel milik Provider Myrepublic di jalan Veteran kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar.
Baca Juga: DPU Makassar Masif Tertibkan Tiang Kabel Optik Bermasalah
Dari keterangan pekerja di lokasi menyebutkan akan melakukan penarikan kabel sepanjang 5 kilometer mencakup wilayah kecamatan Makassar hingga kecamatan Mariso.
“Ini kabel dari sini (Jl. Veteran) ditarik sampai jembatan penyeberangan dekat sekolah (jl. urip) sebelum Flyover, lanjut lagi sampai ke wilayah Mariso, yang lampu merah Stadion (Mattoangin).” ucap pekerja.
“Tidak ada izin nya kalau siang pak, makanya kita kerja malam.” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang IMB DPM-PTSP kota Makassar Faisal Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin untuk pemasangan kabel fiber optik udara (tiang),
Dirinya menegaskan, pihak Pemerintah Kota Makassar hanya memberi perizinan untuk pemasangan kabel fiber optik di bawah tanah dan bukan mendirikan tiang.
“Pemanfaatan ruang milik daerah itu diperuntukkan di bawah tanah. Tidak ada izin pemasangan tiang atau kabel di udara. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PU dan jawaban pihak PU sama bahwa tidak diperbolehkan lagi mendirikan tiang tapi harus di bawah tanah,” tegasnya.

Marak Tiang Milik Myrepublic Terpancang Siap Penarikan Kabel
Diketahui, di sejumlah wilayah kelurahan – kecamatan di kota Makassar juga ditemukan puluhan tiang yang diduga milik Myrepublic yang baru terpasang dan siap untuk pemasangan kabel jaringan internet.
Sebagaimana yang ditemukan di wilayah kelurahan Maricaya Selatan dan kelurahan Mandala kecamatan Mamajang. Tiang itu tertata rapi di sepanjang Jl Tupai, Jl Onta lama – Jl Onta baru hingga ke Jl Veteran Selatan.
Dari keterangan warga sekitar, tiang tiang tersebut dipasang sejak Desember 2022 lalu,
“Pertengahan bulan lalu itu terpasang, saya dengar sempat ji bu lurah menelpon marah marah, siapa kasi izin. tapi sudah itu tetap ji terpasang,” terang salah seorang warga kelurahan Mandala.
Warga menyebut lurah sudah pernah melarang melalui sambungan telepon namun entah mengapa hingga hari ini puluhan tiang masih bertengger di wilayah itu. (BiM4/*)


Tinggalkan Balasan