SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Sejumlah oknum mengaku petugas dari Satres Narkoba Polda Sulsel diduga kembali melakukan penangkapan dan menyekap para tawanannya di salah satu hotel di Kota Parepare, Jumat (6/1/2023) kemarin malam.
Dari enam orang yang diamankan oknum tersebut, satu di antaranya, ASR merasa hanya dijebak oleh oknum yang mengaku petugas tersebut.
Menurut ASR, penangkapan ini terjadi saat dia melintas di Jalan Ganggawa, Pangkajene, Kabupaten Sidrap, sekira pukul 23.00 Wita.
Secara tiba-tiba, motor yang digunakan ASR langsung dicegat di tengah jalan oleh para oknum yang polisi tersebut.
Setelah dia dicegat, sejumlah petugas langsung melakukan penggeledahan di seluruh anggota badannya, hingga ditemukan bungkusan rokok di saku celana yang dikantonginya.

Anehnya, ujar ASR, bungkusan rokok miliknya yang diperiksa oknum petugas itu terdapat bungkusan sachet narkoba di dalamnya, padahal dia mengaku tidak pernah menyimpan dan memiliki barang haram itu.
“Jangankan menyentuh barang tersebut, melihat saja tidak pernah, apalagi mau memakai, sehingga saya merasa hanya dijebak untuk diperas dan dimintai uang,” ujar ASR.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari salah seorang keluarga korban, Sabtu (7/1/20223), saat ini korban terus mendapatkan tindakan kekerasan untuk memaksa mengakui perbuatannya.
“Lebih baik saya dipukul dari pada mengakui sesuatu yang tidak saya lakukan. Supaya bisa bebas cepat, saya dimintai uang tebusan sebesar Rp 8 juta, namun motor yang disita petugas, belum jelas statusnya, apakah dikasih kembali atau tidak,” pungkas ASR yang dituturkan keluaganya.
Dijelaskannya, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui dengan jelas identitas oknum yang mengaku dari unit Narkoba Polda Sulsel tersebut.
Sekadar diketahui, selain ASR, lima orang lainnya juga masih disekap di Hotel Gandaria Parepare.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulsel terkait hal tersebut.


Tinggalkan Balasan