SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Fakultas Hukum Universitas Borobudur kembali menggelar Ujian Promosi Doktor pada hari Selasa (20/12/2022).
Promovendus kali ini yaitu Ana Mulyana, SKM, M.Kes, seorang Profesional yang berkerja di Westerindo lab klinik Utama.
Diketahui, banyak sekali fenomena masalah yang terjadi di Masyarakat. Pihak perangkat hukum sulit menentukan dakwaan, putusan ganti rugi tidak sebanding, pidana penjara ringan kepada dokter, baik putusan pengadilan perkara perdata maupun putusan kasasi MA secara Pidana.
Dari latar belakang tersebut Penulis mengangkat judul desertasi berkaitan dengan “Tanggung Jawab Hukum Terhadap Dokter Atas Kesalahan Diagnosa Dalam Praktik Kedokteran.”
Rektor Universitas Borobudur Prof. Ir. H Bambang Bernanntos, MSc, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas keberhasilan saudari Dr. Ana Mulyana, SKM, M.Kes, berhasil meraih gelar Doktor pada Universitas Borobudur.
“Dr Ana Mulyana, SKM, M.Kes, berkecimpung dalam dua disiplin ilmu yaitu ilmu kesehatan dan ilmu hukum serta berhasil lulus dengan predikat Cumlaude,” terang dia.
Sementara itu, Dr. Ana Mulyana, SKM, M. Kes, saat ditemui awak media mengucapkan terima – kasih kepada pimpinan hingga para dosen yang telah membimbing dirinya selama mengemban status mahasiswa di Universitas Borobudur.
“Syukur Alhamdulilah penelitian selama 2 tahun terakhir ini mendapat apresiasi dari para penguji, dalam ujian terbuka sidang Doktor Hukum ini, tadi semua penguji memberikan apresiasi atas keberanian saya yang telah membuat terobosan,” katanya dengan mimik muka bahagia.
Lanjut dikatakan, banyak kendala untuk menyelesaikan studinya, seperti jatuh bangun, nangis, dan bangkit. Di sela kesibukannya, Ana menyempatkan refreshing untuk menenangkan pikirannya.
“Terima – kasih untuk kedua orang tuaku, mertua, suami, saudara dan semua pihak,” katanya dengan ramah didampingi para rekan – rekannya.
Adapun tujuan khususnya adalah mengembangkan pengetahuan baru bidang hukum melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original dan teruji.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, empiris dengan memakai beberapa pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta wawancara.
Dari berbagai kalangan menyampaikan mengucapkan selamat dan sukses untuk Dr. Ana Mulyana, SKM, M.Kes, telah berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Borobudur.
Pasalnya, seorang profesional dari laboratorium klinik Utama Westerindo tersebut berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan dewan penguji pada Ujian Terbuka di Fakultas Hukum Universitas Borobudur.
Dari keberhasilan meraih gelar Doktor ini, Dr. Ana Mulyana, SKM, M.Kes, mengucapkan terima – kasih kepada sejumlah pihak, di antaranya :
1. Rektor Borobudur Prof.Ir. Bambang Bernanntos, MSc, dan Wakil Rektor Universitas Borobudur Prof. Dr. Ir. Rudi Bratamanggala, MM.
2. Direktur Pasca Sarjana Prof. Dr. Faisal Santiago, SH, MM.
3. Promotor sekaligus pembimbing Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH.
4. Co Promotor Dr. Darwati, SH, MH.
5. Penguji dalam Institusi Prof. Dr. Abdullah Sulaiman, SH, MH.
6. Penguji Luar Institusi Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, SH, MH.


Tinggalkan Balasan