SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Video oknum polisi diduga melakukan pemukulan dan mengancam perempuan paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) lalu.

Diketahui, oknum polisi tersebut berinisial Aipda S, sementara perempuan paruh baya tersebut warga Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan video viral tersebut.

Roni menuturkan, pihaknya telah memeriksa terduga pelaku dan korban.

“Sudah kami periksa yang bersangkutan. Termasuk korban dan para saksi korban,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022) kemarin.

Roni mengatakan, kejadian ini terkait kesalahpahaman mengenai hasil panen ikan di empang orang tua Aipda S. Perempuan paruh baya tersebut diduga mengambil ikan di empang orang tua Aipda S tanpa izin.

Dikatakan, oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga. Mereka pun telah dipertemukan dan dilakukan musyawarah.

“Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya