Simpulrakyat.co.id, Makassar – Tak kenal hari libur jika tugas memanggil wajib diprioritaskan di atas segalanya. Hal inilah yang ditunjukkan salah seorang Mediator Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Makassar, saat dibutuhkan menengahi persoalan pekerja dan perusahan pada aksi unjuk rasa di Toko Swalayan Indomode Jl. Slt. Alauddin Makassar, Sabtu (24/9/2022).

Selaku mediator senior di Disnaker, Andi Sunrah Djaya menunjukan empatinya terhadap persoalan perselisihan antara pekerja dan pengusaha. Baginya “Quality time” bersama keluarga harus dikesampingkan ketika ada tugas yang harus segera disikapi,

Foto bersama pihak pendemo, polisi dan dinas tenaga kerja

“Tadi itu lagi bawa istri dan anak jalan jalan, biasa malam minggu luangkan waktu untuk keluarga, tiba-tiba ada telepon dari pak Wakapolsek Tamalate meminta kehadiran saya di Indomode untuk carikan solusi,” ucapnya kepada wartawan.

Karena persoalan itu bersifat urgent, dirinya bergegas menuju lokasi aksi setelah berkoordinasi dan mendapat izin dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Nielma Palamba,

“Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, saya langsung bergegas menuju TKP untuk mencarikan solusi.” ujarnya.

Dirinya bersama pihak kepolisian sektor Tamalate berhasil menjembatani tuntutan pekerja. Serikat Buruh yang sejak siang hingga malam (sekira pukul 19.54 Wita) melakukan aksi unjuk rasa akhirnya berhasil diredam dan sepakat untuk meluangkan waktu mencarikan solusi.

Dia menyebutkan, perselisihan ini sudah dicatatkan oleh pihak perusahaan dan sementara berproses di Dinas Ketenagakerjaan kota Makassar.

“Pihak pekerja yang kena PHK ada 2 orang. Jadi permintaan dari serikat pekerja 1 orang pekerja di pekerjakan kembali dan yang seorang lagi di berikan hak pesangonnya sebagaimana seorang pekerja di PHK. Kami meminta kepada kedua belah pihak agar membicarakan persoalan ini di Disnaker, karna sudah masuk juga pencatatanya maka sangat perlu dibicarakan pada saat pemanggilan untuk dimediasi nanti di kantor Disnaker.” terangnya.

Hadir pada mediasi tersebut Kapolsek Tamalate Kompol Irwan Tahir, Wakapolsek Tamalate AKP H. Ramli JR, Pihak Perusahaan dan perwakilan pekerja.

Diketahui, Serikat Pekerja melakukan aksi unjuk rasa mengajukan sejumlah tuntutan kepada managemen Indomode terhadap pemenuhan hak hak para mantan karyawan yang telah di PHK.

Reporter : Ilho