Simpulrakyat.co.id, Makassar – Toko Hasil jalan Veteran Utara kota Makassar diduga melakukan aktifitas gudang dalam kota. Sebagaimana informasi yang dihimpun dari sumber menyebutkan jika toko tersebut menampung stok barang di lantai dua.
“Lantai satu itu Toko tapi lantai dua jadi Gudang tempat penyimpanan barang.” ungkap sumber kepada Wartawan, Kamis (21/7/2022).

Lebih jauh sumber menyebutkan hampir setiap minggu mobil kontainer melakukan bongkar barang di toko tersebut.
“Ada juga Kontainer yang sering bongkar muat barang di toko itu.” ujarnya.
Berdasarkan regulasi Perwali 93 tahun 2005 tentang Pergudangan Dalam Kota mengatur tentang kawasan pergudangan yang diperbolehkan ada di dua Kecamatan yakni Biringkanaya dan Tamalanrea.
Selain itu, sejumlah warga juga mengeluhkan aktifitas bongkar muat barang yang kerap terjadi pada siang hari di toko penjualan Baut dan Mur tersebut.
“Iye ini jalanan sering macet kalau ada bongkar muat barang, pakai Kontainer siang hari. Itu sebenarnya bagaimana aturannya.” gusar Warga.
Dikonfirmasi Camat Makassar Akbar Yusuf mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai dugaan Gudang dalam kota. “Kita akan turun cek dulu. Dan jika benar terjadi pelanggaran kita akan koordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP dan Disperindag.” ucapnya. (BM*)


Tinggalkan Balasan