Simpulrakyat.co.id, Makassar – Pemerintah kota (Pemkot) Makassar segera menindak bangunan yang berdiri di atas drainase di kecamatan Rappocini. Pasalnya bangunan itu diduga melanggar aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kota Makassar.

Kepala Dinas Tata Ruang kota Makassar Fahyuddin

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) kota Makassar Fahyuddin menegaskan, segera memanggil pemilik bangunan itu untuk mengklarifikasi terkait bangunan tersebut.

“Kami akan memberikan surat panggilan kepada pemilik bangunan yang tidak sesuai, kita akan krosscek juga apakah izinnya (IMB) sudah sesuai peruntukan bangunannya atau tidak.” ucap Fahyuddin, Senin (07/03/2022)

Melihat keberadaan bangunan tersebut pihak tata ruang menilai penempatan bangunan melanggar, sehingga pihaknya akan menelusuri secara seksama sekaitan persoalan ini.

“Sebetulnya itu bangunan melangggar karena berdiri diatas fasum (drainase). Persoalannya selama digunakan untuk kepentingan umum tidak ada masalah tapi kalau sudah digunakan untuk kepentingan pribadi itu sudah diluar ketentuan.” terangnya.

Sebelumnya, masalah ini mencuat setelah warga sekitar mengeluhkan aktifitas usaha agen elpiji yang dianggap meresahkan. Kemudian pihak pemerintah setempat dalam hal ini Kelurahan Kecamatan turun memeriksa usaha tersebut dan ditemukan bangunan berdiri di atas saluran air (Drainase),

Informasi dari Lurah Minasa Upa Ibrahim menyebut bahwa usaha yang berlokasi tepat di belakang kantornya telah berdiri sekitar 10 tahunan, hanya saja pembangunannya dilakukan bertahap hinggga seperti saat ini.

Sementara, Camat Rappocini Syahruddin selaku penanggung jawab di wilayah tersebut menuturkan, pihaknya telah mempertemukan antara kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.

“Sejauh ini sudah dipanggil bahkan sudah bertemu dengan masyarakat yang meminta kebesaran hati pemilik usaha tersebut untuk membongkar bangunan yang melanggar itu. karena selama ini tidak ada yang tegur.” jelasnya.

“Sekiranya tidak ada titik temu maka pasti dibongkar karena jelas dia membangun di atas selokan.” tegas Syahruddin.

Reporter : Ilho