SimpulRakyat.co.id, Luwu – Anggota kepolisian Polres Luwu bergerak cepat menangani kasus tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu pada Jumat, (31/12) Sekitar Pukul 04.30 Wita dinihari.
Belum berselang satu jam, anggota kepolisian Resort Luwu, dipimpin Kasat Reskim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan meninjau lokasi penganiayaan.
M. Yusuf Dg. Parobba, warga Senga, ditemukan bersimbah darah di halaman masjid Nurul Ikhwan oleh warga setempat yang hendak melakukan sholat subuh berjamaah. M. Yusuf diduga kuat menjadi korbaan penganiayaan.

Baca Juga: Polisi Dalami Motif Pelaku Pembunuh Imam Masjid di Luwu
“Kejadian bermula ketika saksi mata, Sudirman hendak melaksanakan sholat subuh di masjid tersebut, namun ketika saksi tiba di masjid, saat itu lampu masjid belum menyala sehingga pada saat itu saksi kemudian berjalan masuk menuju ke pintu masjid namun belum sempat membuka pintu masjid tiba-tiba saksi mendengar suara laki-laki yang merintih kesakitan sehingga pada saat itu saksi kemudian menoleh ke samping dan melihat korban M. Yusuf sudah terbaring di lantai,” ungkap Jon Paerunan dalam keterangannya kepada wartawan.
Baca Juga: Pembunuh Imam Masjid di Luwu Terancam Penjara Seumur Hidup
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah bukti berupa sebuah buah batu sebesar kepalan tangan orang dewasa, satu pasang sendal Warna Hitam, dan Sebuah lap kaki yang berlumuran darah.
Hingga saat ini, korban yang telah dilarikan ke rumah sakit, tidak berhasil diselamatkan. Sementara, polisi yang telah mengantongi petunjuk, bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca Juga: Polisi Akan Gelar Reka Adegan Kasus Pembunuhan Imam Masjid di Luwu
Reporter : M Fatwa
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan