SimpulRakyat.co.id, Parepare – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare, yakni bantuan hukum, kebudayaan dan pajak parkir dibahas Fraksi DPRD Kota Parepare melalui rapat paripurna di gedung DPRD Parepare, Senin (25/10).

Rapat paripurna pembahasan Ranperda inisiatif ini dibuka langsung Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina, didampingi waki ketua DPRD Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Andi Nurhatina menyampaikan, semua fraksi pada umumnya sepakat dengan apa yang disampaikan Wali Kota Parepare Taufan Pawe, terhadap rapat tanggapan jawaban beberapa waktu lalu.

“Tiga ranperda inisiatif DPRD ini yaitu, bantuan hukum, kebudayaan dan pajak parkir akan lanjut dibahas antara legislatif dan eksekutif untuk ditetapkan menjadi Perda,” jelas dia.

Nurhatina juga berharap, tiga Ranperda itu selesai dibahas tepat waktu.

“Supaya sesegara mungkin tuntas dan bisa dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat,” harap dia

Rapat ini dihadir para anggota fraksi, para asisten, Sekda Iwan Asaad, jajaran SKPD, Camat dan Lurah. *

Reporter: M Arif
Editor: Sukma Paramita