SimpulRakyat.co.id, Makassar – Direktur PBH BAIN HAM RI, Peri Herianto menyerahkan struktur pengurusan Pusat Bantuan Hukum BAIN HAM RI (PBH BAIN HAM RI) kepada Arni Yonatan selaku Direktur PBH BAIN HAM RI Parepare masa bakti 2021-2022.

Dalam penyerahan SK tersebut, Arni Yonatan didampingi Direktur Eksekutif II Anton Malolo yang disaksikan langsung Ketua DPD BAIN HAM RI Parepare, Darus Salam di Kantor DPP BAIN HAM RI, Jalan Tun Razak Kompleks Citra Land, Jumat (23/04).

“Semoga PBH BAIN HAM RI Parepare bisa membantu masyarakat yang butuh bantuan hukum terkhusus bagi orang kurang mampu,” harap Peri Herianto.

Lanjut dikatakan, Pusat Bantuan Hukum BAIN HAM RI diharapkan mampu bersinergi dengan para penegak hukum di wilayahnya.

Sementara itu, Arni Yonatan menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Ketua Umum DPP BAIN HAM RI Dr Muhammad Nur dan Direktur PBH BAIN HAM RI Peri Herianto, serta  seluruh unsur Pejabat yang ada di Kantor DPP BAIN HAM RI atas kepercayaan serta amanah yang diberikan sebagai Direktur PBH BAIN HAM RI Parepare,

“Amanat tersebut bukanlah suatu beban bagi saya, tetapi adalah suatu tanggung jawab yang luar biasa,” ujarnya.

Dirinya juga berharap, ke depannya PBH BAIN HAM RI kota Parepare akan segera membentuk Klinik di setiap kelurahan dan akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemahaman hukum

“Mudah-mudahan ke depannya bila ada suatu kasus kami berkomitmen tetap menjaga nama baik PBH BAIN HAM RI dan kami akan bekerja sesuai komitmen kami untuk menegakkan kebenaran dan keadilan,” pungkas dia. (*)