SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Bawaslu Halmahera Barat (Halbar) menyatakan dugaan bagi-bagi uang atau money politik di Kecamatan Loloda oleh tim Pasangan Calon (Paslon) James Uang-Djufri Muhammad (JUJUR) memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.

Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Alwi Ahmad ketika dikonfirmasi, Selasa (10/12/2020) menyampaikan, semua bukti sudah dikantongi.

Dari hasil penelusuran itu, pihak Bawaslu telah memperoleh saksi dan terduga yang memberi dan menerima sudah diketahui, sehingga dinyatakan memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.

“Sudah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti, banyak saksi, penerima dan yang memberi uang akan dimintai klarifikasi,” ungkap Alwi.

Alwi menambahkan, dari semua bukti dan hasil penelusuran yang telah dilakukan oleh tim Bawaslu, maka diputuskan tim Bawaslu 2 dan di dampingi oleh 2 orang penyidik turun ke Loloda untuk melakukan klarifikasi terhadap saksi, penerima dan yang memberi uang.

“Intinya, karena rentang kendali yang jauh, maka besok (hari ini-red) 2 staf Bawaslu dan 2 penyidik turun ke Loloda lakukan klarifikasi,” tegasnya.

Untuk diketahui, dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh tim Paslon JUJUR ditangkap pada saat menyerahkan uang Rp100 ribu kepada masyarakat dan menyuruh untuk memilih Paslon JUJUR. Dugaan bagi-bagi uang itu dilakukan di H-1 sebelum pencoblosan. (MH)