Simpulrakyat.com, Makassar – Dua pedagang pasar Butung Haji Lala dan Haji Mahyuddin memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada Dr Andri Yusuf,SH.Mkn. selaku pengelola Pasar Butung.

Penyampaian klarifikasi ini dilakukan sekaligus sebagai bentuk permohonan maaf terhadap komentar Haji Lala di sejumlah Media Massa yang dianggap keliru,

“Klarifikasi dan permohonan maaf ini dilakukan atas adanya keterangan kami (komentar) yang menurut pengelola dianggap keliru yang dimuat di sejumlah Media, pasca putusan PN Makassar.” Ujar Haji Lala didampingi tim kuasa LPPHI

ilustrasi Pasar Butung

Dia memambahkan bahwa dalam permasalahan ini kedua pihak beritikad baik untuk saling memaafkan. “Oleh karena itu atas dasar itikad baik, kami memohon maaf kepada Bapak Dr. Andri Yusuf SH Mkn selaku pengelola atas adanya pemberitaan yang dianggap keliru.” tambahnya.

Kedua pedagang Pasar Butung sepakat bersama pihak pengelola yakni Dr. Andi Yusuf SH Mkn untuk saling memaafkan atas terjadinya penolakan pembayaran listrik, service cas serta pemadaman lampu.

“Demikian klarifikasi dan permohonan maaf ini disampaikan untuk kebaikan semua pihak. terima kasih.” terang dua orang pedagang tersebut. (BM)