WFH dan School From Home Wilayah Kabupaten Pangkep Diperpanjang

  • Whatsapp

Simpulrakyat.co.id, Pangkep – Perpanjangan Waktu work from home (WFH) dan School From Home (SFH) di lingkungan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, pertanggal 31 Maret 2020, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid.

Baca Juga

Surat edaran bupati tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menpan RB nomor 34 Tahun 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19 di lingkungan Instansi Pemerintah. Dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan nomor 443.2/2181/DISDIK tentang perpanjangan masa belajar di rumah.

Hal tersebut di sampaikan bahwa ASN melaksanakan Work from Home hingga tanggal 21 April 2020. Selain itu, untuk pelajar PAUD, SD dan SMP di wilayah Kabupaten Pangkep untuk mengikuti proses belajar mengajar (PBM) di rumah sampai batas waktu sesuai surat edaran tanggal, 21 April 2020. (Mita)

Jangan Lewatkan