SimpulRakyat.co.id, Makassar – Anggaran yang berasal dari APBN pada Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional khususnya di Sulawesi Selatan berpotensi terjadinya korupsi.
Dugaan korupsi sering terjadi pada kegiatan teknis berupa pertemuan kader KB, penyuluhan, konsumsi dan ATK serta transportasi peserta ini diungkapkan Jasmin, Ketua Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Sulawesi Selatan di Makassar.
Ketua IPeKB Sulsel, Jasmin menegaskan, indikasi korupsi kemungkinan besar terjadi dari adanya laporan masyarakat, di antaranya, Kabupaten Maros, Gowa, Palopo, Jeneponto dan Enrekang serta Kabupaten Barru.
Sementara itu, Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan, Djaya Jumain menilai, temuan tersebut harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum karena berpotensi merugikan keuangan negara.
“Dalam waktu dekat temuan dan laporan masyarakat akan di tindaklanjuti dalam bentuk pelaporan ke Aparat Penegak Hukum,” tutup Djaya Jumain. (*/Arwan R)


Tinggalkan Balasan