SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) mempercayakan kepada Kamaruddin Serang sebagai Ketua DPD BAIN HAM RI di Kabupaten Takalar.

Pada kesempatan yang sama, Ramli Dg Mappa yang selama ini dikenal aktif memperjuangkan hak masyarakat nelayan yang juga diperyakan sebagai Sekretaris DPD BAIN HAM RI Kabupaten Takalar.

Kamaruddin Serang dan Ramli Dg Mappa resmi memimpin DPD BAIN HAM RI Kabupaten Takalar usai menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan oleh Ketua DPP BAIN HAM RI, Djaya Jumain, berlangsung di Citraland Hertasning Makassar-Gowa, Sabtu (23/12).

Penyerahan ini disaksikan disaksikan langsung oleh Rahman SH yang juga salah satu Pengurus DPD BAIN HAM RI Kabupaten Takalar.

“Kami akan memprioritaskan membentuk Klinik Hukum dipulau dan memberikan Pendidikan Hukum agar masyarakat di Kepulauan termasuk pulau terpencil agar masyarakat dapat memahami hukum dan tidak buta hukum,” kata Kamaruddin Serang.

Lanjut Kamaruddin Serang, dalam waktu dekat akan melakukan pendidikan hukum BAIN HAM RI dengan mengajak seluruh elemen masyarakat sebagai peningkatan SDM BAIN HAM RI di Kabupaten Takalar dengan gelar non akademik C.L.E. (Certificate Legal Education).

Diketahui, untuk menjalankan organisasi BAIN HAM RI di Takalar sebagai agenda prioritas adalah pelantikan Pengurus DPD BAIN HAM RI Takalar yang rencananya pada Januari – Februari 2024. (*)