SimpulRakyat.co.id, Tana Toraja – Kasus penganiayaan terhadap Paulus Mangale mendapat perhatian serius dari Keluarga Besar Pemerhati Hukum dan Keadilan Tanah Toraja.

Mereka mengecam tindakan kekerasan fisik itu dan meminta polisi segera mengusut tuntas kasus tersebut agar si pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Salah seorang tokoh muda Keluarga Besar Pemerhati Hukum dan Keadilan Tana Toraja, Fensensius Tolayuk, SH.,S.I.kom, mengatakan bahwa pelaku tindakan penganiayaan terhadap Paulus Mangale harus mendapat hukuman sesuai tindakannya.

“Ini negara hukum, jadi pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Kami berharap polisi dapat memproses kasus ini sesegara mungkin. Kami akan terus mengawal prosesnya hingga tuntas,” ujar Fensensius saat ditemui di Jakarta, Sabtu (13/11).

Fensen (nama panggil), yang kesehariaanya berprofesi sebagai lawyer di Jakarta itu menambahkan bahwa jika dilihat dari kronologisnya, tindakan tersebut telah masuk delik Tindakan Perencanaan Kejahatan, yang mana pelaku terlebih dahulu merencanakan aksinya untuk menganiaya si korban.

Olehnya itu, kata dia, kasus tersebut telah memenuhi unsur pidana dan segera dapat diproses.

Hal yang sama juga disampaikan Yunus Allo Sarlita, yang menjadi bagian dari Keluarga Besar Pemerhati Hukum dan Keadilan Tana Toraja.

Ia bahkan memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian agar segera memproses kasus tersebut.

“Kami atas nama Keluarga Besar Korban & Pemerhati Hukum dan Keadilan Tana Toraja, menyatakan dukungan kepada Polres Tana Toraja sebagai Institusi Penegak Hukum agar secara profesional melaksanakan proses penyelidikan demi penegakan hukum dan keadilan, khusunya dalam kasus ini, dan kami berharap Polres Tana Toraja independen dalam menjalankan tugasnya tanpa ada intervensi dari pihak pelaku maupun keluarganya,” kata Yunus.

Dengan demikian, lanjut Yunus, ada “Efek Jera” terhadap pelaku agar tidak mengulangi tindak Pidana yang sama dikemudian hari, baik kepada korban maupun masyarakat lainnya.

Reporter: Marcel Kalkoy