SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut hadiah sayembara untuk mencari ijazah SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mencapai Rp1.051.050.000 per Rabu (19/8/2026).
Jumlah tersebut meningkat signifikan dari hadiah awal yang ditetapkan sebesar Rp100 juta.
Denny, yang merupakan inisiator sayembara tersebut, mengatakan peningkatan hadiah salah satunya berasal dari wakaf tanah senilai Rp700 juta.
“Naik signifikan karena ada yang mewakafkan tanahnya dengan nilai Rp700 juta, dan sudah saya verifikasi,” kata Denny, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu (19/8/2026).
Denny mengatakan, sayembara tersebut sengaja digelar secara terbuka agar banyak pihak turut memikirkan persoalan yang dinilainya penting.
“Menjaga aturan main kontestasi pilpres agar dihormati, tidak diakali. Syarat umur sudah diakali, mosok syarat pendidikan diakali lagi?” ujar Denny.
Denny juga menegaskan langkah hukum terkait persoalan tersebut akan terus dilakukan. Ia juga menyebut argumentasi dari perspektif hukum tata negara mengenai persoalan itu telah berulang kali disampaikannya.
“Soal argumentasi hukum tata negara sudah pula berulang saya jelaskan,” katanya.
Terkait berbagai bantahan mengenai isu ijazah SMA Gibran, Denny mengatakan tidak akan menanggapinya secara serius.
Dia meminta Gibran menunjukkan ijazah SMA atau sederajat kepada publik, sebagaimana Gibran sebelumnya pernah mengundang wartawan dan menunjukkan ijazah S1-nya.
“Minta mereka dan Mas Gibran tunjukkan saja ijazah SMA/sederajat tersebut, sebagaimana Gibran pernah terbuka mengundang wartawan dan menunjukkan ijazah S1-nya,” kata Denny.
Menurut Denny, apabila Gibran memang memiliki ijazah SMA atau sederajat, dokumen tersebut semestinya tidak sulit untuk ditunjukkan kepada publik.
“Kecuali memang tidak ada, silakan berhenti (mundur), atau terpaksa kita dorong untuk diberhentikan (impeachment),” tandasnya.


Tinggalkan Balasan