SimpulRakyat.co.id, Manggarai Timur – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) sudah siap membuka proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024. Kali ini total yang dibutuhkan sebanyak 1.350 formasi.

Jumlah rekrutmen tersebut terdiri atas 400 formasi CPNS khusus tenaga teknis, dan 950 untuk formasi PPPK. Formasi yang ada, telah sesuai dengan yang disetujui oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Kita sudah dapat persetujuan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Matim tahun 2024 sebanyak 1.350 Aparatur Sipil Negara (ASN). Uraianya, untuk CPNS teknis 400 orang, dan P3K 950 orang,” ujar Kepala BKPSDMD Kabupaten Matim, Yustina Ngidu. Senin (18/3/2024).

Lanjut Yustina, khusus untuk formasi P3K terdiri dari tenaga guru sebanyak 350 orang, tenaga kesehatan 400 orang, dan tenaga teknis sebanyak 200 orang. Persetujuan prinsip kebutuhan itu dituangkan dalam surat Menpan-RB, dengan nomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tanggal 13 Maret 2024.

Terkait syarat formasi P3K, jelas Yustina lebih pada orang yang telah berpengalaman kerja atau para pegawai Tenaga Harian Lepas (THL). Sedangkan untuk CPNS, berlaku bebas atau umum.

Namun Pemda Matim tentu mengapresiasi, dan terima kasih kepada Menpan-RB atas persetujuan tersebut.

“Khusus bagi CPNS, tidak ada formasi untuk SMA atau sederajat. Kemungkinan untuk formasi P3K nanti, tapi khusus yang pegawai THL II. Kemudian, proses pendaftaran CPNSD dan P3K berlangsung sekira Mei 2024,” bilangnya.

Yustin pun meminta masyarakat yang tertarik mengikuti seleksi untuk mulai mempersiapkan diri dengan baik. Persiapan tersebut dapat dilakukan dengan menyusun dokumen-dokumen yang dibutuhkan, dan pengetahuan. Supaya formasi yang dibuka tidak cuma-cuma diperjuangkan oleh pemerintah kabupaten Matim.

“Tentu dari pengalaman yang sudah-sudah, peserta datang tanpa persiapan. Terima kasih kami sampaikan kepada Menpan-RB telah menerima, dan mengabulkan usulan Kabupaten Matim tahun 2024. Dari usulan yang diajukan formasi, Kabupaten disetujui 1.350 formasi,” ungkap Yustina.