SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kota Makassar menjadi salah satu proyek percontohan nasional Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk memperkuat sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Sebanyak 6.032 pengurus RT dan RW di Makassar dilibatkan sebagai Agen Perlinsos untuk membantu memperbarui data dan memastikan bantuan sosial diterima warga yang berhak.
Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlinsos tersebut diluncurkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di GOR Sudiang, Makassar, Minggu (4/10/2026) kemarin.
Sebanyak 5.027 RT dan 1.005 RW di Kota Makassar diprioritaskan menjadi Agen Perlinsos. Mereka akan membantu warga memperbarui data, mengakses layanan perlindungan sosial, hingga merekomendasikan warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat konsolidasi data agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.
“Pertama, datanya makin akurat karena ada konsolidasi. Yang kedua, sasarannya tepat,” kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, pemerintah mulai menerapkan digitalisasi bantuan sosial melalui sistem Perlinsos dengan mengintegrasikan berbagai data pemerintah.
Data tersebut antara lain berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), PLN, kepolisian, ATR/BPN, hingga Kementerian Hukum.
Melalui integrasi tersebut, masyarakat dapat melakukan registrasi ulang sebagai penerima bansos maupun mengusulkan diri sendiri atau orang lain untuk mendapatkan perlindungan sosial.
“Datanya dimasukkan, nanti sistem yang akan menjawab apakah seseorang itu mampu menerima bansos atau tidak,” ujar Gus Ipul.
Sistem tersebut juga memungkinkan masyarakat menyampaikan usulan maupun sanggahan terhadap data penerima bantuan. Dalam uji coba, proses koreksi data disebut dapat dilakukan sekitar 11 hingga 12 menit jika data yang dibutuhkan tersedia dan jaringan internet mendukung.
Pelibatan RT dan RW menjadi bagian penting dalam program tersebut karena mereka dinilai memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat di lingkungannya.
Gus Ipul mengatakan tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan layanan digital. Karena itu, Agen Perlinsos diharapkan dapat membantu warga yang mengalami kesulitan mengakses sistem perlindungan sosial.
“Diutamakan yang paling dekat, apakah itu saudaranya atau tetangganya, agar mereka yang selama ini terlewat oleh data bisa masuk ke dalam sistem,” jelasnya.
Selain RT dan RW, pemerintah juga membuka kesempatan bagi unsur masyarakat lainnya untuk menjadi Agen Perlinsos, seperti pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan, hingga insan pers.
Pendaftaran agen dilakukan melalui sistem digital dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Agen kemudian membantu masyarakat di lingkungan terdekat, khususnya warga yang belum terdata atau mengalami kendala dalam mengakses layanan perlindungan sosial.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, penunjukan Makassar sebagai salah satu proyek percontohan nasional merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.
“Makassar dipilih menjadi salah satu proyek percontohan secara bersamaan dengan beberapa kota lainnya untuk menjalankan program Perlinsos yang ada di Indonesia ini,” kata Munafri.
Dia berharap kolaborasi tersebut dapat memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Kita berharap dengan kolaborasi ini dapat memastikan bahwa perlindungan sosial atau bantuan-bantuan yang datang dari pemerintah itu benar-benar bisa sampai tepat sasaran kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Makassar menargetkan cakupan Agen Perlinsos mencapai 50 persen hingga akhir 2026. Hingga Oktober 2026, progres pendaftaran Perlinsos di Makassar telah mencapai sekitar 31 persen, meningkat sekitar 12 persen dibandingkan tiga bulan sebelumnya.
Secara nasional, Kementerian Sosial menargetkan sedikitnya 50 persen masyarakat masuk dalam sistem digital Perlinsos hingga Desember 2026. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, penyaluran bantuan sosial berbasis data digital tersebut ditargetkan mulai diterapkan secara nasional pada 2027.
Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, pemerintah berharap pembaruan data perlindungan sosial tidak hanya bergantung pada sistem digital, tetapi juga didukung masyarakat di tingkat lingkungan. Dengan demikian, warga yang belum terdata atau mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi diharapkan lebih mudah masuk ke dalam sistem dan memperoleh perlindungan sosial sesuai kebutuhannya.


Tinggalkan Balasan