SimpulRakyat.co.id, Bekasi – Jajaran Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kawasan Greenland International Industrial City (GIIC) Deltamas, Kabupaten Bekasi, Jumat (2/10/2026) kemarin.

Kunjungan tersebut untuk mendalami strategi pengembangan kawasan industri, termasuk penguatan UMKM dan optimalisasi penyerapan tenaga kerja melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Anggota Komisi VII DPR RI Hj Rahmawati Zainal menilai sejumlah program yang dijalankan di GIIC Deltamas dapat menjadi acuan bagi pengembangan kawasan industri di daerah lain.

Menurut Rahmawati, kawasan industri tidak semestinya hanya berfungsi sebagai pusat kegiatan manufaktur. Kawasan industri juga perlu terhubung dengan sektor pendidikan dan perekonomian masyarakat di sekitarnya.

Ia menilai pola pengelolaan GIIC Deltamas beserta program pendukungnya dapat dijadikan benchmark bagi pengembangan kawasan industri, khususnya di luar Pulau Jawa.

“Ini merupakan contoh konkret yang sangat baik untuk diterapkan di daerah-daerah luar Jawa. Kami menyerap banyak masukan berharga dari pengelolaan kawasan industri di sini yang kinerjanya luar biasa,” kata Rahmawati.

Salah satu program yang mendapat perhatian Rahmawati adalah pemanfaatan CSR untuk pemberian beasiswa pendidikan bagi anak-anak di sekitar kawasan industri.

Menurut dia, program tersebut tidak berhenti pada pemberian bantuan pendidikan. Para penerima beasiswa juga memperoleh akses untuk mendapatkan kesempatan kerja di kawasan industri setelah menyelesaikan pendidikan.

Rahmawati mengatakan pola tersebut dapat membantu meningkatkan penyerapan tenaga kerja sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Terkait pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri, Rahmawati mengatakan Komisi VII DPR RI sedang menyiapkan panitia kerja (Panja).

Salah satu hal yang menurut dia perlu diperkuat dalam regulasi tersebut adalah keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.

“Target kami dalam aturan baru tersebut adalah memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal, dengan porsi minimal mencapai 90 persen,” tegasnya.

Selain kuota tenaga kerja, Rahmawati menekankan pentingnya pemetaan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) sesuai kebutuhan industri.

Menurut dia, pola pembinaan tenaga kerja serta pemberian kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi yang diterapkan di GIIC dapat menjadi referensi bagi kawasan industri lain.

“Pengembangan SDM harus adaptif dan selaras dengan kualifikasi industri. Pola pemberian beasiswa hingga ke luar negeri bagi tenaga potensial di sini bisa ditiru oleh kawasan industri yang sedang berkembang di luar Pulau Jawa,” ujarnya.

Rahmawati berharap pengembangan kawasan industri tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memperkuat kapasitas tenaga kerja lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan industri. (James)