SimpulRakyat.co.id, Luwu – Dugaan kembali beroperasinya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, turut mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Sabtu (12/09/2026).
Khususnya lokasi yang disebut menggunakan sistem kolam perendaman, diduga berpotensi memakai bahan kimia berbahaya, termasuk sianida, dalam proses pengolahan material tambang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Rosnawary Basir, mengingatkan adanya risiko kesehatan yang nyata apabila pencemaran akibat sianida tersebut terbukti.
“Kalau terbukti mengandung sianida, pencemaran lingkungan bisa berdampak bagi kesehatan karena sianida mengganggu kemampuan sel tubuh untuk menggunakan oksigen,” ujar Rosnawary.
Ia menjelaskan dampak paparan sianida bervariasi tergantung tingkat paparannya.
Pada paparan ringan hingga sedang, gejala yang dapat muncul antara lain sakit kepala dan mual.
“Kalau paparannya ringan sampai sedang, bisa menyebabkan sakit kepala, mual, dan keluhan lainnya,” jelasnya.
Sementara pada paparan berat, dampaknya jauh lebih mengancam nyawa.
“Paparan berat dapat menyebabkan sesak napas, kejang, koma, bahkan kematian,” tegas Rosnawary.
Sebelumnya, aktivitas yang diduga PETI di Marinding sempat ditertibkan aparat pada Selasa (1-9-2026). Saat itu ditemukan tiga unit alat berat, delapan mesin alkom, dan satu unit talang penyaring.
Namun pada Senin (7-9-2026), aktivitas diduga PETI kembali terlihat. Sejumlah ekskavator dilaporkan beroperasi lagi di lokasi. Warga juga mengeluhkan air kembali keruh dan bercampur lumpur.
Meski demikian, dugaan penggunaan sianida serta pencemaran lingkungan masih memerlukan pemeriksaan dan pengujian laboratorium untuk dipastikan.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo saat dikonfirmasi memberikan respons singkat.
“Terima kasih infonya, kami cek,” jawabnya.
Hingga kini, masyarakat menunggu langkah lanjutan aparat dan instansi terkait guna memastikan kebenaran aktivitas tersebut serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan warga.
Dinkes Luwu mengimbau warga mewaspadai gejala gangguan kesehatan dan menghindari kontak langsung dengan sumber pencemaran sampai ada hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.


Tinggalkan Balasan