SimpulRakyat.co.id, Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang menegaskan bahwa jabatan birokrasi bukan sekadar formalitas atau status sosial. Menurut dia, setiap jabatan merupakan tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Zainal saat memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (24/9/2026).
Dalam agenda tersebut, sebanyak 39 pejabat fungsional resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Mereka terdiri dari satu orang melalui pengangkatan pertama, 29 orang melalui alih jabatan, serta sembilan orang melalui mekanisme inpassing atau penyesuaian.
Zainal mengatakan, percepatan pembangunan daerah membutuhkan aparatur yang responsif, kreatif, dan memiliki integritas.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara untuk menghindari ego sektoral dan memperkuat koordinasi serta sinergi antarinstansi.
“Jangan sesekali menyalahgunakan wewenang, hindari tindakan yang dapat mencoreng kepercayaan publik, dan jangan pernah mengorbankan prinsip integritas hanya demi keuntungan jangka pendek,” ujar Zainal.
Menurut Zainal, upaya mewujudkan Kaltara yang sejahtera, mandiri, dan berkelanjutan sebagai wilayah terdepan NKRI membutuhkan kerja bersama dan soliditas antaraparatur.
Ia menekankan bahwa kompetensi ASN tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan inovasi serta kepedulian terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Zainal berharap pelantikan tersebut menjadi momentum bagi para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk meningkatkan kinerja dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jabatan bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” demikian penekanan Gubernur Kaltara. (James)


Tinggalkan Balasan