SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan secara resmi menyerahkan Pengantar Nota Keuangan beserta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Pangkep. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang “A” DPRD Kabupaten Pangkep, Rabu (02/09/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pangkep dan dihadiri Wakil Bupati Pangkep, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, seluruh anggota DPRD, serta para awak media.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menegaskan penyerahan rancangan perubahan APBD 2026 merupakan langkah strategis agar pengelolaan keuangan daerah tetap responsif terhadap perkembangan kondisi ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun berjalan.
“Perubahan APBD tidak sekadar menyesuaikan angka pendapatan dan belanja. Lebih dari itu, ini adalah instrumen untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika terkini,” ujar Wakil Bupati.
Penyusunan perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta memastikan anggaran dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel. Pemkab Pangkep juga terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan daerah.
Beberapa hal utama yang disesuaikan dalam perubahan APBD meliputi penyesuaian target pendapatan, alokasi belanja berbasis prioritas pembangunan, pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar, serta penguatan program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah juga tetap memprioritaskan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, serta pelayanan dasar lainnya. Prinsip efisiensi dan efektivitas belanja tetap dipegang teguh agar setiap rupiah anggaran menghasilkan output yang jelas, bermanfaat, dan berkontribusi nyata bagi sasaran pembangunan daerah.
“Hari ini atas nama Pemerintah Daerah, saya serahkan secara resmi dokumen Rancangan Perubahan APBD 2026. Ini wujud komitmen kami mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Wakil Bupati.
Selanjutnya, dokumen rancangan perubahan APBD 2026 akan dibahas dan ditelaah bersama oleh anggota DPRD sesuai mekanisme yang berlaku, sebelum akhirnya disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah.


Tinggalkan Balasan