SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Sebuah rumah di wilayah Jalan Andi Naping, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menjadi sasaran pencurian tabung LPG 3 kilogram. Kamis (10-9-2026).
Kejadian berlangsung sekitar pukul 03.10 dini hari. Pelaku diduga masuk dengan cara merusak gembok pintu kios tersebut.
Dari dalam kios, pelaku berhasil mengambil sebanyak 74 buah tabung gas LPG 3 kilogram dan membawanya pergi menggunakan mobil.
Korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bungoro untuk diproses lebih lanjut.
Laporan telah tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: Pasal 476 UU 1/2023, tertanggal 10 September 2026. Perkara diduga bermuatan tindak pidana pencurian biasa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta menelusuri barang bukti yang dibawa kabur.


Tinggalkan Balasan