SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Muncul persoalan di Puskesmas Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Seorang tenaga kesehatan mengungkapkan hak pembayarannya belum diterima selama hampir satu tahun. Ia juga telah menerima dua surat peringatan sekaligus mempersoalkan pemotongan jasa tindakan medis tanpa penjelasan yang transparan.
“Kami sangat dirugikan. Gaji kami sudah satu tahun tidak dibayarkan, padahal kami tetap menjalankan tugas,” ungkapnya.
Tokoh masyarakat Kepulauan Mamal turut menyampaikan keprihatinan. Keberadaan tenaga medis sangat vital di wilayah kepulauan, sehingga persoalan internal tidak boleh mengganggu pelayanan kepada warga.
Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Muchtar Sali, mendesak pemeriksaan menyeluruh. “Kalau ada persoalan, jangan gampang memberi sanksi atau menahan hak. Perlu diperiksa secara objektif apa alasan sebenarnya,” ujarnya.
Klarifikasi Kepala Puskesmas
Kepala Puskesmas Liukang Kalmas, Hj. Siti Kurnia, S.KM., M.Kes., memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon, Rabu (16/09/2026). Ia menegaskan bahwa yang belum disalurkan adalah jasa medis, bukan gaji pokok.
“Yang belum dibayarkan itu bukan gaji pokok, melainkan jasa medis. Perhitungannya didasarkan pada tingkat kehadiran dan kinerja, termasuk bagi PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Hj. Siti Kurnia menyebut pegawai yang bersangkutan telah menerima tiga Surat Peringatan. Dua dari Puskesmas dan satu dari Dinas Kesehatan. Pemberian sanksi itu berkaitan dengan persoalan kedisiplinan dan kehadiran saat bertugas di wilayah pulau.
“Kami masih menunggu penjelasan resmi mengapa yang bersangkutan tidak hadir berdinas. Selama ini belum ada klarifikasi yang kami terima,” katanya.
Selain itu, Sasaran Kinerja Pegawai Triwulan I dan II juga tidak dibuat. Pihaknya juga mencatat pegawai tersebut telah keluar dari grup komunikasi internal, sehingga koordinasi pelaksanaan tugas menjadi terganggu.
Hj. Siti Kurnia berharap persoalan ini dilihat secara utuh, tidak hanya dari sisi pembayaran. Kehadiran, pelaksanaan tugas, kinerja, serta ketentuan perhitungan jasa medis perlu dipertimbangkan secara keseluruhan.


Tinggalkan Balasan