SimpulRakyat.co.id, Luwu – Kepala Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Hj Jamila, mengaku prihatin dengan dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang kembali marak di wilayahnya. Selain dikhawatirkan merusak lingkungan, aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Jamila mengatakan, dalam beberapa hari terakhir ia melihat jumlah alat berat yang masuk ke wilayah Desa Marinding terus bertambah. Kondisi itu berbeda dibandingkan beberapa waktu lalu ketika aktivitas pertambangan sempat berhenti setelah mendapat penolakan dari warga.

“Saya heran, kenapa tiba-tiba banyak sekali excavator masuk di Marinding. Dulu hanya ada tiga titik, kemudian muncul penolakan dari warga sehingga semua aktivitas berhenti. Bahkan para pekerja sudah keluar. Tapi sekarang, sudah tiga hari terakhir ini justru semakin banyak alat berat yang turun ke sungai,” kata Jamila kepada wartawan, Sabtu (1/8).

Menurut dia, aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin tersebut perlu segera dihentikan apabila terbukti melanggar ketentuan hukum. Ia juga meminta para pelaku bertanggung jawab menutup kembali lubang-lubang bekas galian agar tidak membahayakan masyarakat.

“Jangan sampai nanti ada masyarakat yang menjadi korban baru semua menyesal. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Jamila menuturkan, kekhawatiran itu juga dirasakan sebagian warga yang belakangan mempertanyakan legalitas aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Mereka khawatir pembukaan lahan dan aktivitas alat berat terus meluas sehingga berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, diduga terdapat sekitar 20 titik aktivitas pertambangan yang beroperasi di kawasan Desa Marinding. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang mengenai status legalitas aktivitas tersebut.

Jamila berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut dia, perlindungan terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas.

“Yang kami inginkan sederhana, Desa Marinding tetap menjadi tempat yang aman untuk ditinggali, sungainya tetap terjaga, dan generasi mendatang tidak mewarisi kerusakan lingkungan akibat aktivitas yang tidak terkendali,” pungkas Jamila.