SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Kepala SD Negeri 28 Tumampua, Amiruddin, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi permintaan uang sebesar Rp120 ribu kepada orang tua siswa untuk pengadaan sejumlah perlengkapan kelas. Ia menegaskan, permintaan tersebut bukan berasal dari instruksi pihak sekolah maupun guru.
Informasi mengenai iuran itu justru diketahuinya setelah beredar dalam grup komunikasi khusus orang tua siswa.
“Yang meminta Rp120 ribu itu dari orang tua siswa. Saya dapat di-chat group khusus orang tua siswa. Itu tidak pernah saya berikan instruksi sekolah,” ujar Amiruddin, Kamis (27/08/2026).
Setelah mengetahui adanya pembahasan mengenai iuran tersebut, Amiruddin langsung menggelar rapat bersama para guru. Dari hasil rapat, tidak ada guru maupun wali kelas yang mengaku pernah menginstruksikan orang tua siswa untuk mengumpulkan uang.
“Saya rapat dengan guru-guru. Guru-guru juga tidak pernah menginstruksikan itu,” jelasnya.
Ia menduga pengumpulan dana tersebut merupakan inisiatif dari paguyuban orang tua siswa. Berdasarkan informasi yang diterimanya, hanya dua kelas yang melakukan pengumpulan dana, yakni kelas 1C dan 1D. Dari dua kelas tersebut, jumlah siswa mencapai sekitar 56 orang. Masing-masing kelas disebut mengumpulkan dana sekitar Rp1,4 juta, sehingga total dana yang terkumpul mencapai kurang lebih Rp2,8 juta.
Dana tersebut tidak masuk ke rekening sekolah, melainkan dikirim ke rekening milik salah satu orang tua siswa yang menjadi pemegang dana.
Amiruddin kemudian memanggil orang tua siswa yang memegang rekening tempat dana tersebut dikumpulkan. Ia meminta agar uang dikembalikan dan rekening para orang tua segera dikirimkan untuk proses pengembalian. Namun, dari keterangan pemegang dana, uang yang tersisa disebut hanya sekitar Rp3 ribu karena sebagian dana telah digunakan untuk membeli sejumlah perlengkapan, seperti kipas, gorden, dan taplak meja.
Menyikapi kondisi tersebut, Amiruddin mengambil langkah untuk memastikan seluruh dana orang tua siswa tetap dapat dikembalikan. Ia memilih menggunakan uang pribadi terlebih dahulu agar persoalan tersebut segera diselesaikan.
“Saya pribadi pinjamkan uang Rp2,8 juta. Saya kasih cash di depan orang tua siswa,” ungkapnya.
Pengembalian dana tersebut dituangkan dalam berita acara. Para orang tua siswa diminta mencatat dan menandatangani daftar penerimaan sebagai bukti bahwa dana telah dikembalikan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan sekaligus memastikan tidak ada orang tua siswa yang merasa dirugikan akibat pengumpulan dana yang menurut pihak sekolah bukan merupakan instruksi resmi sekolah.
Amiruddin juga membantah jika pihaknya pernah meminta orang tua siswa membiayai pengadaan fasilitas seperti kipas angin, taplak meja, gorden maupun CCTV.
“Terkait pengadaan CCTV di kelas, itu orang tua siswa yang mau mengadakan. Makanya saya kaget kenapa ada pengadaan itu,” katanya.
Ia menegaskan, kegiatan yang memang digagas pihak sekolah adalah lomba kebersihan dan keindahan kelas. Namun, kegiatan tersebut tidak dimaksudkan untuk membebani orang tua siswa dengan pungutan.
“Jadi yang kita adakan ini lomba kebersihan dan keindahan kelas. Saya bilang jangan membebankan ke orang tua,” tegasnya. (*)


Tinggalkan Balasan