SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Kapolsek Liukang Kalmas, Iptu Abdul Samad, resmi dicopot dari jabatannya. Langkah ini diambil menyusul kaburnya seorang terduga tersangka kasus narkoba saat berada di Kantor Polsek Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Pencopotan tersebut dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara. Hal ini ditegaskan oleh Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, saat dikonfirmasi awak media.
“Pencopotan Kapolsek Liukang Kalmas dilakukan dikarenakan ketidakprofesionalannya dalam penanganan kasus, di mana satu orang terduga tersangka yang diduga terkait peredaran narkoba di wilayah Kalmas berhasil melarikan diri,” ungkap AKP Imran, Kamis (13/08/2026).
Keputusan pencopotan langsung disampaikan oleh Kapolres Pangkep, AKBP Aditya Pradana, saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Kalu-Kalukuang, Kecamatan Liukang Kalmas, pada Minggu (9/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat setempat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kapolres menyampaikan pernyataan pencopotan saat berada di Pulau Kalu-Kalukuang. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Pulau Kalu-Kalukuang, yang telah membantu Polri dalam penanganan kasus narkoba ini,” tambah Imran.
Saat ini, Iptu Abdul Samad beserta seorang anggota jajarannya yang terkait masih menjalani pemeriksaan di Seksi Propam Polres Pangkep. Pihak Propam juga sedang mendalami dugaan keterlibatan anggota dalam peristiwa kaburnya terduga tersangka tersebut.
“Kapolsek beserta anggotanya masih diperiksa di Seksi Propam. Dugaan keterlibatan anggota dalam peristiwa tersebut juga sedang didalami,” tegas Kasi Humas Polres Pangkep.


Tinggalkan Balasan