SimpulRakyat.co.id, Luwu – Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) mencuat di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Warga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan yang disebut berlangsung di wilayah tersebut.
Kemunculan dugaan tambang ilegal itu menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah alat berat dilaporkan beroperasi di kawasan yang diduga memiliki kandungan emas.
Warga khawatir aktivitas tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan apabila dilakukan tanpa izin sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kalau memang tidak memiliki izin, kami berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus berlangsung karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (1/8).
Tim wartawan yang mendatangi lokasi pada Kamis (30/7/2026) menemukan aktivitas pertambangan yang diduga masih berlangsung. Informasi tersebut diperoleh setelah adanya laporan dan keluhan dari masyarakat setempat.
Sejumlah warga menduga aktivitas pertambangan di kawasan itu meningkat dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat sekitar 20 titik yang diduga menjadi lokasi penambangan. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh pihak berwenang.
Kepala Desa Marinding, Hj Jamila, mengaku terkejut dengan banyaknya alat berat jenis ekskavator yang masuk ke wilayahnya dalam beberapa hari terakhir.
“Saya heran kenapa tiba-tiba banyak alat berat ekskavator masuk di Marinding. Sebelumnya hanya ada tiga titik. Setelah muncul keberatan dari warga, aktivitas sempat berhenti. Tetapi tiga hari terakhir ini justru banyak alat berat turun ke sungai,” ujar Jamila.
Dia berharap seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin dapat dihentikan. Selain itu, ia meminta lubang bekas galian ditutup kembali untuk menghindari potensi kecelakaan maupun dampak lingkungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebagian warga menduga meningkatnya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut berkaitan dengan perpindahan para penambang dari daerah lain. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum mendapat konfirmasi dari instansi terkait.
Saat berada di lokasi, wartawan juga berupaya meminta keterangan dari salah seorang penambang yang disebut warga berasal dari Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Namun, yang bersangkutan tidak bersedia memberikan penjelasan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang mengenai status perizinan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.


Tinggalkan Balasan