SimpulRakyat.co.id, Luwu— Pemerintah Kabupaten Luwu menerima bantuan 30 unit oxygen concentrator dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu usai Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Tribun Lapangan Andi Djemma Belopa, Senin (17/8/2026).
Selanjutnya, sebanyak 30 unit oxygen concentrator tersebut akan didistribusikan ke 22 puskesmas se-Kabupaten Luwu serta PSC 119. Peralatan ini diharapkan dapat mendukung penanganan pasien yang mengalami gangguan pernapasan dan membutuhkan tambahan oksigen.
Bupati Luwu, H. Patahudding, mengatakan bantuan dari Kementerian Kesehatan tersebut harus dimanfaatkan secara optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bantuan ini kita terima dari Kementerian Kesehatan dan selanjutnya kita distribusikan ke puskesmas serta PSC 119. Yang paling penting adalah bagaimana bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar H. Patahudding.
Menurutnya, pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan secara cepat, khususnya dalam kondisi yang membutuhkan penanganan segera.
“Kita berharap dengan adanya bantuan ini, pelayanan kesehatan di Kabupaten Luwu semakin baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Puskesmas harus memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Rosnawary Basir, berharap keberadaan oxygen concentrator dapat mempercepat pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan oksigen, terutama pasien dengan gangguan pernapasan.
“Kami berharap dengan adanya alat oxygen concentrator ini, masyarakat yang membutuhkan dapat segera terlayani, terutama mereka yang mengalami gangguan pernapasan dan membutuhkan oksigen,” ujar Rosnawary Basir.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab setiap puskesmas dalam menjaga dan melakukan pemeliharaan terhadap alat yang telah didistribusikan.
“Kami berharap puskesmas yang telah mendapatkan distribusi alat ini dapat bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan penggunaannya. Alat kesehatan di puskesmas harus senantiasa dipelihara sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan berkesinambungan,” jelasnya.
Rosnawary menegaskan, bantuan tersebut bukan hanya untuk digunakan, tetapi juga harus dijaga agar tetap berfungsi dengan baik dan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Intinya, kami berharap puskesmas bisa memelihara alat yang sudah kami distribusikan supaya bisa digunakan terus, dijaga kondisinya, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Oxygen concentrator merupakan alat yang menghasilkan oksigen dari udara sekitar dan dapat menjadi salah satu sarana pendukung dalam pelayanan pasien yang membutuhkan terapi oksigen sesuai kebutuhan medis.
Dengan distribusi 30 unit ke 22 puskesmas dan PSC 119, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap dukungan terhadap pelayanan kesehatan, khususnya penanganan pasien dengan gangguan pernapasan, dapat semakin optimal dan merata.
Penyerahan bantuan bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu memperkuat pelayanan dasar dan memastikan fasilitas kesehatan di tingkat masyarakat memiliki sarana pendukung yang memadai.
Pemkab Luwu juga mengingatkan agar seluruh fasilitas kesehatan penerima bantuan menggunakan serta merawat peralatan tersebut secara bertanggung jawab, sehingga oxygen concentrator dapat terus berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.


Tinggalkan Balasan