SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar uji kesesuaian dan kompetensi atau job fit terhadap 40 pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II).
Uji tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memetakan kesesuaian pejabat dengan jabatan yang diemban. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam menentukan penempatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly mengatakan, job fit berlangsung selama tiga hari dengan dua metode penilaian, yakni wawancara dan penelusuran rekam jejak.
“Ini dalam rangka mengevaluasi kerja-kerja kepala SKPD, kemudian menyesuaikan atau mengoptimalkan kerja-kerja OPD dalam rangka pelaksanaan program-program prioritas dan program-program lain yang sudah ditetapkan oleh kota,” kata Zulkifly saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (19/8/2026).
Dua hari pertama digunakan untuk wawancara, sedangkan hari ketiga untuk penelusuran rekam jejak peserta.
Sebanyak 40 pejabat mengikuti proses tersebut dari total 42 posisi Eselon II di lingkungan Pemkot Makassar. Dua posisi masih kosong, yakni Asisten I dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar.
Dalam proses wawancara, setiap peserta dinilai oleh tiga dari tujuh anggota panitia seleksi (pansel).
Zulkifly mengatakan, sejumlah indikator menjadi bahan penilaian, antara lain kinerja dan dampaknya terhadap program prioritas, pengawasan dan pembinaan, inovasi, serta realisasi anggaran.
Peserta juga diminta menjelaskan inovasi yang telah dilakukan, tantangan dalam menjalankan tugas, serta kesesuaian dengan jabatan yang saat ini ditempati.
“Jadi kami tanya bagaimana inovasi yang dibuat, realisasi anggaran, apa tantangannya, kemudian apakah peserta merasa cocok di posisi itu atau ada keinginan untuk pindah, dan kira-kira cocoknya ke mana. Itu menjadi bahan untuk disampaikan kepada Pak Wali,” ujarnya.
Selain wawancara, pansel akan menelusuri rekam jejak peserta dari sisi administrasi, termasuk jenjang jabatan, pengalaman kerja, dan pangkat.
Setiap anggota pansel akan memberikan nilai dan catatan terhadap peserta. Hasil penilaian tersebut kemudian disusun dalam laporan yang berisi pemeringkatan dan rekomendasi.
Zulkifly menegaskan, hasil job fit nantinya tidak secara langsung menentukan penempatan pejabat. Hasil tersebut akan diserahkan kepada Wali Kota Makassar sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan pemetaan.
“Ada penilaian, ada nilai, kemudian ada catatan untuk rekomendasi. Itu akan menjadi bahan pertimbangan Pak Wali Kota,” katanya.
Setelah menerima hasil penilaian, Wali Kota Makassar akan melakukan pemetaan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kesesuaian pejabat dengan posisi yang tersedia.
“Pak Wali nanti rapat lagi dengan membawa bahan tersebut. Kemudian dilihat, oh ini cocok di sini, ini cocok di sini. Jadi pemetaannya ada di Pak Wali,” ujar Zulkifly. (*)


Tinggalkan Balasan