SimpulRakyat.co.id, Luwu – Sebuah pemandangan yang dinilai mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Luwu menjadi sorotan publik. Seorang guru di SDN 22 Belopa terekam sedang rebahan di atas meja belajar sambil memainkan telepon genggam (HP) saat masih berada di lingkungan sekolah pada jam belajar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/07/2026) sekitar pukul 11.02 WITA. Momen itu terekam ketika wartawan tengah melakukan peliputan di SDN 22 Belopa. Saat berada di area sekolah, wartawan mendapati seorang guru berbaring di atas meja belajar di ruang perpustakaan yang sementara difungsikan sebagai ruang kelas III C.
Aksi tersebut langsung memantik perhatian karena meja belajar yang seharusnya menjadi fasilitas pendidikan justru digunakan sebagai tempat berbaring oleh tenaga pendidik. Di saat guru dituntut menjadi teladan bagi peserta didik, perilaku seperti itu dinilai bertolak belakang dengan nilai kedisiplinan dan profesionalisme yang semestinya dijunjung tinggi.
Dalam dunia pendidikan, guru bukan sekadar penyampai materi pelajaran. Setiap sikap, tindakan, dan kebiasaan guru menjadi contoh yang akan diamati dan ditiru oleh peserta didik. Karena itu, perilaku yang dinilai tidak mencerminkan etika profesi berpotensi memberikan dampak negatif terhadap pembentukan karakter siswa.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, menyatakan akan segera memanggil guru yang bersangkutan bersama kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi.
“Terima kasih atas informasinya. Kami akan memanggil guru yang bersangkutan dan kepala sekolah. Intinya, perilaku seperti itu tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan. Guru adalah panutan bagi anak didiknya,” tegas Andi Palanggi saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama profesi guru. Seorang pendidik wajib menjaga etika, mematuhi aturan, serta memberikan teladan yang baik, baik melalui ucapan maupun tindakan.
“Guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga membentuk karakter peserta didik melalui keteladanan. Karena itu, setiap perilaku yang berpotensi memberikan contoh kurang baik harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 22 Belopa belum memberikan tanggapan meski telah diupayakan untuk dikonfirmasi.


3 Komentar
ini wartawan terlalu berlebihan menggiring opini, logikanya klo itu terjadi di jam belajar, trus kenapa meja² di dalam nampak kosong, kemana para muridnya?
Terlalu lebay, Guru jg manusia meregangkan badan setelah mengajar seharian apa salahnya?
Wartawan nya kurang kerjaan sich ini. Bisa dituntut pencemaran nama sd gak ya.. ?