SimpulRakyat.co.id, Makassar –  Surat Pimpinan Pusat Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Nomor 086/Int/LTSI/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum Pengurus Besar SEMMI menjadi perhatian luas di kalangan kader SEMMI se-Indonesia, Jumat (10/07/2026).

Surat tersebut berisi permintaan penyampaian laporan akhir masa kepengurusan periode 2023–2026, pengajuan perpanjangan masa jabatan sesuai mekanisme, serta penyampaian data pengurus wilayah dan cabang sebagai bagian penataan administrasi menjelang Kongres IX.

Isi surat ini kemudian menjadi bahan diskusi di lingkungan kader. Secara prinsip, langkah tersebut dipandang sebagai upaya membenahi tata kelola, menjaga ketertiban administrasi, serta memastikan Kongres IX berjalan sesuai ketentuan yang disepakati.

Ketua Umum PW SEMMI Sulawesi Selatan, Andi Muh. Idik Indra, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diambil Syarikat Islam. Menurutnya, penataan administrasi bukan sekadar urusan teknis, melainkan syarat terciptanya demokrasi internal yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah ini. Surat tersebut menunjukkan keseriusan agar setiap tahapan Kongres IX berjalan berdasarkan data valid dan mekanisme yang jelas. Ini demi proses yang lebih tertib dan berkeadilan,” ungkapnya.

PW SEMMI Sulsel menilai kualitas kongres tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan forumnya, tetapi juga oleh penataan administrasi, verifikasi kepengurusan, serta kepastian keberlangsungan kegiatan di tingkat wilayah dan cabang sebagai prasyarat menjaga integritas lembaga.

Oleh karena itu, ditegaskan bahwa setiap pengurus yang terlibat dalam Kongres IX harus terbentuk melalui prosedur yang benar, memiliki program kaderisasi yang nyata, serta mampu menunjukkan keberlanjutan dalam menjalankan organisasi.

“Kami tidak menerima kepengurusan yang dibentuk hanya untuk keperluan menjelang kongres tanpa aktivitas dan rekam jejak yang jelas, lalu disamakan dengan daerah yang selama ini konsisten mengembangkan organisasi. Prinsip keadilan harus menjadi dasar utama,” tegasnya.

Mengabaikan proses kaderisasi dan kerja nyata di daerah dinilai sama saja mengesampingkan nilai pengabdian yang menjadi semangat perjuangan SEMMI. Hal ini berisiko menimbulkan ketidakadilan serta melemahkan kualitas demokrasi internal dan kepercayaan kader.

PW SEMMI Sulsel berharap langkah yang dimulai Syarikat Islam tidak berhenti pada pendataan semata, melainkan dikawal secara konsisten hingga seluruh rangkaian Kongres IX selesai.

Sebagai bentuk komitmen, pihaknya menyatakan siap menjadi garda terdepan mengawal jalannya kongres agar tetap berpegang pada aturan, prinsip keadilan, serta menghargai kerja dan kaderisasi yang telah dibangun oleh seluruh pengurus.

“Kami tegaskan, Sulsel akan berada di barisan paling depan mengawal prinsip keadilan pada Kongres mendatang,” tutupnya.