SimpulRakyat.co.id, Luwu – Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kali ini, sorotan mengarah ke SPBU 75.91926 Lare-Lare di Desa Lare-Lare, Kecamatan Bua, yang diduga masih melayani kendaraan pelangsir untuk pengisian Solar subsidi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (21/7/2026), aktivitas pengisian Solar subsidi di SPBU tersebut masih berlangsung.
Sejumlah warga menduga sebagian pengisian dilakukan terhadap kendaraan yang digunakan untuk pelangsiran BBM subsidi.
Menurut warga, kondisi itu dinilai berpotensi mengurangi akses masyarakat yang berhak memperoleh Solar subsidi, yang diperuntukkan bagi sektor dan kelompok penerima sesuai ketentuan pemerintah.
Sebelumnya, dugaan adanya kerja sama antara oknum petugas SPBU dengan pelangsir sempat mencuat dalam pemberitaan sejumlah media.
Menanggapi hal tersebut, Riska, yang mengaku mewakili pengelola SPBU Lare-Lare, membantah tudingan tersebut.
Dalam pesan WhatsApp kepada Simpul Rakyat pada Jumat (10/7/2026) lalu, ia menegaskan seluruh pengisian BBM subsidi dilakukan sesuai prosedur.
“Intinya kami tidak ada pungli dan sebagainya. Pengisian BBM subsidi semua sesuai barcode, plat kendaraan, dan STNK,” tulis Riska.
Dia juga membenarkan adanya penawaran pembelian Dexlite kepada pelanggan dengan nominal Rp50.000 hingga Rp100.000. Namun, menurutnya, pembelian BBM nonsubsidi tersebut tidak bersifat wajib.
“Mengenai pengisian Dexlite itu kami menawarkan. Jika berminat silakan diisi, tidak ada unsur paksaan,” katanya.
Riska juga menyatakan kendaraan yang data barcode, nomor polisi, dan STNK-nya tidak sesuai tidak akan dilayani.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut sebagai AAN.
Menurut AAN, kendaraan yang diduga digunakan untuk pelangsiran masih terlihat melakukan pengisian Solar subsidi hampir setiap hari.
“Bohong itu, Kak. Tiap hari masih ada mobil pelangsir isi solar. Cuma sekarang yang saya lihat tidak semua dilayani, seperti dipilih-pilih,” kata AAN, Senin (20/7/2026).
AAN juga mempertanyakan adanya kebijakan pembelian Dexlite bagi kendaraan tertentu.
“Kalau memang tidak ada kerja sama, kenapa setiap mobil pelangsir yang masuk isi Solar diwajibkan beli Dexlite Rp50 ribu atau Rp100 ribu?” ujarnya.
Keterangan serupa disampaikan Arman (nama samaran), yang mengaku pernah menjadi pelangsir BBM, tetapi kini tidak lagi dapat melakukan pengisian di SPBU tersebut.
Saat ditemui di sekitar lokasi pada Selasa (21/7/2026) kemarin, Arman mengklaim praktik pengisian terhadap kendaraan pelangsir masih terjadi.
“Masih melayani itu, Kanda. Cuma sekarang mobil Panther dipilih-pilih. Mungkin takut terbongkar, jadi hanya yang dipercaya yang dikasih masuk. Tapi kalau pelangsir yang pakai mobil tongkang tetap masuk,” katanya.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, Pertamina Patra Niaga, serta instansi terkait melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berlangsung sesuai ketentuan.
Mereka menilai apabila dugaan penyimpangan tersebut terbukti, maka praktik itu berpotensi merugikan masyarakat yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Lare-Lare tetap menyatakan seluruh penyaluran BBM subsidi dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun Pertamina terkait dugaan tersebut.


Tinggalkan Balasan