SimpulRakyat.co.id, Luwu – Masalah memprihatinkan masih menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Luwu. Siswa SDN 1 Bonepute, Kecamatan Larompong Selatan, terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan duduk di lantai. Sebagian hanya menggunakan meja portabel berukuran kecil, bahkan banyak yang sama sekali tidak memiliki meja belajar standar.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima, puluhan siswa belajar beralaskan plastik di ruang kelas. Fasilitas meja dan kursi yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar belum tersedia dalam jumlah memadai.

Seorang guru yang meminta identitasnya disamarkan mengakui keterbatasan fasilitas ini menghambat efektivitas pembelajaran.

“Anak-anak sebenarnya tetap semangat, tapi karena kurang meja mereka terpaksa harus belajar di lantai,” ujarnya.

Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan memicu kekhawatiran orang tua siswa. Salah satu wali murid berharap pemerintah segera turun tangan.

“Kami harap segera dibantu pengadaan meja dan kursi. Kasihan anak-anak jika terus belajar begini, apalagi saat harus menulis atau mengerjakan tugas,” katanya.

Orang tua lain mengaku baru menyadari masalah ini saat anaknya meminta dibelikan meja pribadi untuk dibawa ke sekolah.

“Saya baru tahu saat anak saya minta dibelikan meja, katanya di sekolah tidak ada meja dan kursi untuk dia pakai,” ungkapnya.

Kondisi ini dinilai tidak selaras dengan upaya peningkatan mutu pendidikan. Sarana dan prasarana yang layak merupakan syarat penting agar proses belajar berjalan nyaman, aman, dan efektif.

Secara aturan, Pasal 45 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan setiap satuan pendidikan menyediakan fasilitas sesuai kebutuhan peserta didik.

Ketentuan ini diperkuat PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta Permendikbud Nomor 22 Tahun 2023 yang mengatur ruang kelas wajib dilengkapi meja dan kursi sesuai jumlah siswa.

Kepala Sekolah SDN 1 Bonepute, Israwati, belum bersedia memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Sementara Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Luwu, Syamsi Arif, mengaku baru menerima informasi ini.

“Baru saya ketahui, belum ada laporan sampai ke saya. Nanti akan saya instruksikan staf menghubungi pihak sekolah untuk klarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/07/2026).

Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Luwu segera melakukan pendataan dan pemenuhan kebutuhan sarana belajar, agar siswa SDN 1 Bonepute dapat menuntut ilmu dengan fasilitas yang layak.