SimpulRakyat.co.id, Makassar – Lembaga Adat Passereanta Firman Sombali (LAPFS) Kerajaan Islam Kembar Gowa–Tallo kembali menegaskan sikap tegasnya terkait pelestarian kawasan Lapangan Karebosi, Makassar, Minggu (05/07/2026).
Ketua DPP LAPFS, Andi Iskandar Esa Daeng Pasore, mengingatkan bahwa Karebosi merupakan warisan sejarah dan budaya yang tidak boleh dikorbankan atau digadaikan demi kepentingan sesaat.
Ia menyatakan bahwa sikap ini bukanlah hal baru. Sejak tahun 2007, pihaknya bersama unsur laskar adat telah secara konsisten menyuarakan penolakan terhadap berbagai rencana pembangunan atau alih fungsi lahan di kawasan bersejarah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian mendalam terhadap identitas Kota Makassar sebagai kota yang memiliki jejak sejarah panjang.
“Karebosi bukan sekadar ruang terbuka hijau biasa. Dalam berbagai catatan sejarah, kawasan ini menjadi saksi bisu pertemuan masyarakat, tempat berkumpulnya para pejuang, serta memiliki ikatan batin yang kuat dengan perjalanan Kerajaan Gowa dan Tallo,” ujar Andi Iskandar.
Menanggapi isu terkini mengenai status hukum tanah dan klaim kepemilikan di area tersebut, LAPFS menekankan pentingnya prinsip keterbukaan dan kejelasan. Organisasi adat ini mendesak agar setiap kebijakan yang menyangkut kawasan bersejarah harus didasarkan pada data sejarah yang sah, dokumen resmi, serta aturan hukum yang berlaku, bukan hanya mengandalkan klaim sepihak.
“Setiap kebijakan harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Kami menolak segala bentuk pengabaian terhadap nilai historis hanya demi alasan administratif yang tidak jelas,” tegasnya.
Sebagai garda terdepan pelestari budaya, LAPFS menyatakan kesiapan penuh untuk terus menjaga dan melindungi aset-aset peninggalan Kerajaan Islam Kembar Gowa–Tallo. Upaya ini melibatkan 15 Dewan Pimpinan Cabang yang tersebar di Kota Makassar, serta sayap organisasi seperti Garda LAPFS dan Srikandi LAPFS.
Fokus perlindungan meliputi situs bersejarah, makam leluhur, benteng pertahanan tua, serta berbagai warisan budaya lain yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan.
Di akhir pernyataannya, Andi Iskandar mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Kota Makassar, unsur pemerintahan lain, akademisi, budayawan, hingga masyarakat umum untuk bersatu menjaga warisan tersebut.
“Mari kita rawat dan jaga peninggalan sejarah ini demi masa depan generasi mendatang. Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama untuk memelihara kehormatan adat dan budaya,” pungkasnya.
Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak, bahwa pembangunan dan kemajuan kota tidak boleh mengikis akar sejarah yang menjadi fondasi identitas masyarakat Makassar. (Restu)


Tinggalkan Balasan