SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kinerja Kepala SMA Negeri 16 Makassar, menjadi sorotan LSM PERAK Indonesia. Organisasi ini menilai kepemimpinan di sekolah tersebut perlu dievaluasi menyusul adanya dugaan tingkat kehadiran kepala sekolah yang kurang optimal dalam menjalankan tugas.

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH, menyampaikan pihaknya menerima sejumlah laporan dari sumber internal yang menyebutkan kepala sekolah diduga jarang hadir di lingkungan sekolah dalam beberapa waktu terakhir.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, dalam kurun waktu sekitar tiga minggu terakhir kepala sekolah diduga tidak rutin hadir menjalankan tugasnya. Tentu informasi ini perlu menjadi perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi,” ujar Andi Sofyan, Kamis (02/07/2026).

Ia menjelaskan, sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pada awal menjabat, kepala sekolah tersebut dikenal memiliki disiplin yang baik. Namun seiring berjalannya waktu, diduga kondisi tersebut mulai mengalami perubahan.

“Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa dahulu beliau dikenal rajin. Namun mungkin karena faktor usia yang kini telah di atas 50 tahun serta masa pengabdian yang cukup panjang, diduga kondisi fisiknya mulai menurun sehingga berdampak pada tugas sehari-hari. Ini bahan evaluasi, bukan untuk mendiskreditkan pribadi,” jelasnya.

Andi Sofyan menambahkan, diduga kepala sekolah tersebut telah menjabat selama hampir dua dekade. Menurutnya, regenerasi kepemimpinan merupakan hal wajar demi efektivitas tata kelola pendidikan.

“Kami menghormati pengabdian beliau. Namun jika benar diduga sudah hampir 20 tahun menjabat, sudah saatnya regenerasi agar muncul energi dan inovasi baru,” tegasnya.

LSM PERAK juga mendukung langkah Dinas Pendidikan jika meminta kepala sekolah yang diduga tidak mampu menjalankan tugas optimal atau memiliki temuan BPK untuk mengundurkan diri.

“Kepala SMAN 16 Makassar layak menjadi prioritas evaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan pendidikan,” tambahnya.

Pihaknya berharap evaluasi dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja, disiplin, dan kemampuan menjalankan tugas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala SMAN 16 Makassar maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan tersebut. (Restu)

Sumber: LSM PERAK INDONESIA