SimpulRakyat.co.id, Makassar – Bupati Luwu H. Patahudding menghadiri Rapat Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota sekaligus Penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung pada Kamis (09/07/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh bupati serta wali kota se-Sulawesi Selatan dan merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Tujuannya memperkuat komitmen pemerintah daerah menjaga lahan pertanian produktif, mendukung ketahanan pangan nasional, serta mengendalikan alih fungsi lahan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulsel, Astina Abbas, menyampaikan penetapan LP2B dilakukan untuk menjamin keberlanjutan kawasan pertanian di seluruh daerah. Kegiatan ini juga menjadi bagian proses penyampaian usulan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Rapat ini bertujuan memfasilitasi penetapan LP2B oleh pemerintah kabupaten dan kota, mempererat sinergi antar tingkatan pemerintahan, serta mendukung pencapaian target ketahanan pangan nasional.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan bahwa Sulawesi Selatan adalah salah satu sentra produksi pangan nasional yang perannya sangat strategis. Oleh karena itu, perlindungan lahan pertanian harus menjadi komitmen bersama.
“Di tengah kebutuhan lahan yang terus meningkat, kita tetap harus menjaga stabilitas produksi pangan. Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh daerah yang berkomitmen mempertahankan lahan pertanian,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan pemerintah terus memperbaiki sistem pelayanan pertanahan agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga meminta dukungan daerah untuk mempercepat verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Melalui penandatanganan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya menjaga lahan pertanian produktif guna mendukung ketahanan pangan, melindungi sumber daya alam, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Luwu didampingi Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Gasmin Garim serta Plt. Kepala Dinas Pertanian Islamuddin.


Tinggalkan Balasan