SimpulRakyat.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar harus menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar menjadi agenda rutin yang berakhir tanpa implementasi.
Penegasan itu disampaikan Munafri saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 di Aston Hotel Makassar, Senin (13/7/2026).
“Digitalisasi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan melalui peningkatan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Jangan hanya seremoni terus-menerus kita bahas,” kata Munafri.
Wali kota yang akrab disapa Appi itu mengaku ingin melihat capaian konkret dari program digitalisasi yang selama ini dijalankan. Menurutnya, pembahasan mengenai digitalisasi hampir dilakukan setiap tahun, tetapi hasil implementasinya belum terlihat secara nyata.
“Saya butuh data dan kemajuan dari digitalisasi ini. Hampir setiap tahun kita mulai lagi dari awal. Yang diperlukan sekarang adalah realisasi dan implementasi yang jelas,” ujarnya.
Munafri mengingatkan forum TP2DD tidak boleh berhenti sebagai agenda tahunan yang hanya menghasilkan rencana tanpa tindak lanjut.
“Jangan sampai setiap tahun kita hanya rapat, membuat rencana baru, tetapi tidak memberikan dampak eksekusi yang baik,” ucapnya.
Menurut Munafri, setiap kebijakan digital harus dibangun berdasarkan kebutuhan riil organisasi dan diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi pemerintah maupun masyarakat.
Ia menilai digitalisasi bukan sekadar mengganti sistem manual menjadi elektronik, melainkan mengubah budaya kerja birokrasi agar lebih produktif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Jangan kepala dinasnya sudah mendorong digitalisasi, tetapi di bawahnya masih menggunakan cara-cara konvensional. Digitalisasi ini sangat kompleks. Bukan hanya mengubah sistem, tetapi juga mengubah tatanan kerja,” katanya.
Munafri juga menegaskan perlunya evaluasi terhadap implementasi digitalisasi di setiap perangkat daerah. Menurut dia, sistem digital yang terintegrasi dapat mempersempit ruang terjadinya praktik-praktik yang tidak sehat, baik dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan publik.
“Kalau kita menghindari digitalisasi, birokrasi akan terus diwarnai persoalan suka atau tidak suka, kedekatan, dan kepentingan tertentu. Itu yang harus kita tinggalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengatakan transformasi digital kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurut Aliyah, Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan daerah melalui TP2DD agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Aliyah.
Ia juga mengapresiasi peluncuran proyek perubahan peserta PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026. Menurutnya, inovasi yang lahir dari program tersebut harus diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Andi Asminullah mengatakan digitalisasi pelayanan perpajakan terus diperluas untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui integrasi layanan ke aplikasi Lontara+, wajib pajak kini dapat mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mendaftarkan objek pajak, mengajukan perubahan data, melakukan pembayaran secara elektronik, hingga mencetak bukti pembayaran tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
“Seluruh layanan kami diintegrasikan ke Lontara+ sehingga masyarakat cukup mengakses satu platform,” ujar Asminullah.
Ia menjelaskan selama masa transisi aplikasi lama masih tetap digunakan hingga seluruh fitur pada Lontara+ berjalan optimal.
Asminullah menambahkan digitalisasi pelayanan di Bapenda pada dasarnya telah berjalan sepenuhnya. Seluruh pembayaran pajak kini dilakukan secara non-tunai melalui perbankan sehingga tidak ada lagi penerimaan uang tunai oleh petugas.
Selain melalui Lontara+, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal elektronik yang telah bekerja sama dengan Bapenda, seperti perbankan, gerai ritel modern, dan Kantor Pos.
Menurut Asminullah, kemudahan layanan digital mulai berdampak terhadap peningkatan penerimaan daerah. Hingga triwulan II 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar meningkat lebih dari Rp100 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kalau kepatuhan masyarakat semakin baik, tentu berdampak pada peningkatan PAD. Hingga triwulan kedua, capaian kita meningkat sekitar Rp100 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” katanya.


Tinggalkan Balasan